ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 13 Kota Bandung Bungkam, Ada Apa?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 September 2024
in Bidik
A A
0
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

BANDUNG-Zonadinamikanews.com. Upaya menghindari untuk memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang di layangkan oleh media ini, ke pihak SMP Negeri 13, yang berlokasi di jalan Mutiara no.15 Turangga,Kecamatan Lengkong, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dan di terima oleh Asep sebagai TU sekolah, surat tersebut terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2023, yang terindikasi kuat tejadi penggelambungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.

Wartawan media ini, setiap kali menanyakan akan jawaban surat konfirmasi, pihak sekolah selalu beralasan, belum bisa memberikan jawaban, dengan alasan masih banyak kegiatan rapat-rapat di sekolah.Bahkan pihak sekolah awalnya sudah menentukan waktu untuk memberikan jawaban, namun Ketika wartawan media, mengunjungi sekolah tersebut, lagi-lagi pihak sekolah beralasan belum bisa, karena kepala sekolah lagi sibuk dan kepala sekolah lagi di kantor kementerian Pendidikan.

Alasan demi alasan yang di lancarkan pihak sekolah, diduga hanya untuk menghindari akan konfirmasi dari wartawan media ini, hal itu diduga, karena tidak mampu memberikan keterangan alokasi dana BOS yang sebenarnya.

Wartawan yang terus melakukan konfirmasi guna kelengkapan akan pemebritaan sesuai dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dimaana, informasi yang di terima media ini, bahwa dalam penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung,penuh dengan teka teki atau rawan terjadi mafgulifat oleh oknum pendidik, kepala sekolah dan bendahara di tuding bertindak sewenang wenang dalam pengalokasian dana BOS tanpa melibatkan dewan guru dan juga komite sekolah.

Kepala Sekolah dan Bendahara. membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah. Kepala tidak transparan, karena sekolah tidak memasang papan informasi tentang dana BOS. Bahkan sangat rawan terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan yang didanai oleh BOS tersebut.Dan juga para siswa kerap kena pungutan dana, sementara kegiatan tersebut sudah di danai oleh pemerintah melalui dana BOS.

Diketahui, bahwa pada tahun ajaran 2023, SMPN 13 Kota Bandungmendapatkan dana BOS di tahap satu Rp 658.599.695 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.002.506, Pengembangan perpustakaan Rp 3.790.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.495.850, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 42.531.450, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 66.116.079, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.830.000, Langganan daya dan jasa Rp 47.448.140, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 223.695.938, Pembayaran honor Rp 109.320.000. Total Dana Rp 547.229.963

Dan pada tahap dua Rp 661.800.000 untuk biaya kegiatan, Penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.211.900, Pengembangan perpustakaan Rp 132.798.700, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.213.700, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Rp 29.129.500, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 107.340.237, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 50.665.200, Langganan daya dan jasa Rp 48.314.516, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 222.639.800, Pembayaran honor Rp 113.280.000. Total Dana Rp 775.593.553

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023 yang menghabiskan anggaran Rp.446.335.738 dengan rincian tahap satu Rp 223.695.938 + tahap dua Rp 222.639.800 yang di ambil dari dana BOS, namun oleh sumber, yang nota bene tenaga pendidik di SMPN 13 Kota Bandung mengatakan, bahwa angka yang cukup fantastis tersebut, berbanding terbalik dengan fisik perbaikan di sekolah, sehingga sangat berpotensi terjadinya mark up anggaran.

“Saya sangat setuju bila media menyikapi akan penyerapan dana BOS di SMPN 13 Kota Bandung, karena sangat rawan terjadi mark up anggaran, termasuk dalam kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2023, waduh itu sangat mencurigakan, karena diduga keras tidak sesuai fisik yang di perbaiki dalam sekolah” ucap oknum guru yang meminta jatidirinya tersebut di rahasiakan.

Dugaan mark up juga tidak luput dari kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan besaran anggaran Rp 66.116.079+ Rp 107.340.237, angka ini sangat luar biasa, Pembayaran honor Rp 109.320.000+ Rp 113.280.000, sumber menduga telah terjadi mark up anggaran, dan juga terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, tambah sumber.

Sumber berharap, agar media intens untuk memberitakan, agar menjadi perhatian public dan juga penegak hukum, untuk dilakukan penyelidikan akan dugaan mark up anggaran tersebut,

“Omong kosong kalua oknum kepala sekolah tidak melakukan mark up anggaran dalam alokasi dana BOS, saya berharap media bisa intens untuk memberikan, dan teruskan pada penegak hukum, agar oknum-oknum pendidik tersebut di bidik oleh penegak hukum” harap sumber.

Khaerawati yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMPN 13 Kota Bandung, masih tidak memberikan akan surat klarifikasi yang di kirimkan oleh media ini alias bungkam. (geisyar)

Previous Post

Sejumlah Pos Anggaran di Lingkungan Sekda Mandailing Natal di Sinyalir Penuh Rekayasa Anggaran

Next Post

MPC PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
MPC  PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

MPC PP Karawang Tata Ulang Pengurus Hingga Tingkat Ranting

Polsek Delitua Diduga Pelihara Judi Meja Tembak Ikandi Gang Sekolah Kwala Bekala

Polsek Delitua Diduga Pelihara Judi Meja Tembak Ikandi Gang Sekolah Kwala Bekala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!