TAPSEL-Zonadinamikanews.com.Kepala Desa Ulu Mamis Situnggaling Kecamatan SD. Hole Kabupaten Tapanuli Selatan, yang kasus dugaan korupsinya sedang berproses di tipikor Polres Tapsel, yang di laporkan oleh sebuah LSM, agaknya telah membuat oknum kades kelimpungan.
Oknum kades ini diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dana desa, dari tahun ke tahun, selain dugaan korupsi, mental kurang bersahabat kepada Badang Permusyawaratan Desa (BPD) pun kerap terjadi, bahkan tahun demi tahun para BPD mengaku tidak pernah mendapatkan Biaya OP.
Namun setelah dugaan korupsi oknum kades menjadi perbincangan publik atau terekspose di sejumlah media, akhirnya oknum kades memberikan hak sejumlah anggota BPD.
Informasi terbaru, pengakuan dari sejumlah BPD, dampak dari pemberitaan media atas dugaan korupsi dana desa, oknum kades tiba-tiba memberikan hak para BPD, yang di berikan beberapa waktu lalu.
“Setalah ramai pemberitaan akan dugaan korupsi oknum kades Ulu Mamis Situnggaling memberikan biaya OP BPD untuk 7 orang di tahun 2023 & 2024, alasan tidak diberikan selama ini, oknum kades beralibi, bahwa dia tidak mengetahui bahwa OP BPD ada, kan aneh” ucap salah seorang BPD.
Dikatakan, tahun 2025 ini oknum kades memberikan OP BPD sebesar Rp. 6.000.000 untuk 7 orang BPD.
Tapi yang jelas dan walaupun sudah di bayarkan, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tapteng berhenti begitu saja, oh tidak, kasus ini tetap akan kamu kawal hingga masuk ke pengadilan, tegas BPD.
Seraya berharap, para oknum penegak hukum jangan coba-coba main mata dengan oknum kades Ulu Mamis Situnggaling, tidak proses dengan baik, kami akan bawah ke kajati Sumut , kasihan masyarakat selama ini dikesampingkan oleh oknum kades, demi melancarkan dugaan korupsi, tambah sumber.(tim)













