ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Di SMKN 3 Pariaman Anggaran Pemeliharaan Nyaris 500 juta, Kondisi Bak Tidak Layak Huni

Kemana biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dari Tahun 2023 Rp 54.391.392+ Rp 184.321.641, tahun 2024 Rp. 134.750.198 + Rp. 125.966.786,

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 Mei 2025
in Bidik
A A
0
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Hasil investigasi media ini di lingkungan sekolah pada 15/05, terlihat jelas akan pemandangan yang cukup memprihatikan akan kondisi ruang belajar akan siswa, sedikitknya ada 8 ruang kelas dengan kondisi bak tidak layak huni,  dikarenakan  banyak ruangan belajar tidak mendapat perbaikan, seperti tidak memakai pintu dan kaca.

Sedikitnya ada 9 ruangan kelas tidak memakai pintu dan kaca-kaca pada pecah, dari besarnya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dari dana BOS sejak tahun 2023 -2024 yang mencapai Rp.499.430.017, dengan rincian Tahun 2023 tahap satu Rp 54.391.392+ tahap dua Rp 184.321.641, tahun 2024tahap satu Rp. 134.750.198 + tahap dua Rp. 125.966.786, bahwa indikasi penyalagunaan wewenang dalam penyerapan dana BOS tersebut semakin besar terjadi.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

3 hari ago

Dengan besaran biaya pemeliharaan sarana dan prasarna sekolah yang cukup fantastis tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ruang belajar yang cukup memprihatikan dan bak tidak layak huni.

Tahun ajaran 2024, SMKN 3 Pariaman juga diwarnai dugaan pungutan liar, seperti pungutan uang wisuda Sebesar Rp. 40.000/siswa untuk kelas 1 dan 2, serta Rp. 450.000/siswa kelas 3, dan Uang Jas Rp. 350.000/siswa, dan juga masih banyaknya Ijazah Siswa yang masih di tahan pihak sekolah.

Ironisnya, Informasi dilapangan dari masyarakat masalah pelantikan dilaksanakan unisbar (universitas Sumatra Barat) baypas kota Pariaman dengan alasan kurang jelas.

Pelantikan siswa yang dilaksanakan di unisbar mendapat respon dari masyarakat, dengan tujuan agar wisuda siswa di gelar di sekolah, namun permintaan tersbut tidak direspon pihak sekolah dengan alasan, bahwa tidak ada hak masyarakat melarang dimana dilantik SMK N 3 kota Pariaman.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua LAMI Sumbar Rismawati, dengan tegas mengatakan, pihak penegak hukum harus ambil Langkah hukum untuk kepala sekolah SMK N 3 kota Pariaman, terkait penggunaan dana BOS dan berbagai pungutan.

“Kami dari LAMI mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan SMK N 3 kota Pariaman, terkait penggunaan dana BOS, dari tahun 2023-2024 dengan menghabiskan biaya hampir Rp.500 juta, namun bila bandingkan dengan kondisi ruang sekolah yang cukup memprihatinkan, bahkan tidak layak huni, artinya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, kami menduga anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah terindikasi fiktif atau rekayasa angka” tegas Rismawati.

Hampir 8 ruang tidak memakai pintu, dan kaca-kaca pada pecah, lantai keramik yang rusak, serta kondisi banyak sampah,permpustakaan jarang di pakai dan terus terkunci.

‘Kondisi ini akan kita laporkan ke penegak hukum guna dilakukan penyelidikan akan dugaan korupsii dana BOS dan dugaan pungutan liar tersebut” tegas Risma.

Berikut alokasi DANA BOS SMKN 3 PARIAMAN 2024 Tahap satu Rp 949.600.000, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.664.766, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 128.520.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 39.177.810, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 24.430.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 249.232.508, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 18.779.150, langganan daya dan jasa Rp 50.117.400, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 134.750.198, pembayaran honor Rp 120.755.820, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 270.000, pembayaran honor Rp 139.140.000. Total Dana Rp 917.837.652.

Tahap dua Rp 949.600.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 94.530.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 115.670.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 95.674.200, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 21.400.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 227.701.312, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 360.000, langganan daya dan jasa Rp 70.281.000,  pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 125.966.786,  penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 49.893.750, pembayaran honor Rp 12.986.300, penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 9.750.000.  pembayaran honor Rp 153.690.000. Total Dana Rp 977.903.348. (z)

Previous Post

Kentalnya Indikasi Korupsi Dana Desa Paya Bakung Deli Serdang TA 2023

Next Post

Membongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Batang Angkola Tapsel

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post

Membongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Batang Angkola Tapsel

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!