ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

BPK Temukan Anggaran Penerimaan Honor, Perjalanan Dinas OPD Pemkot Pariaman Yang Tidak Sesuai Ketentuan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
7 Desember 2024
in Bidik
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Sejumlah temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pariaman menjadi catatan dalam Gelar Pengawasan Daerah tahun 2023.

Pemanfaatan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas kelebihan pembayaran honor oleh Pemkot Pariaman melalui perangkat daerahnya telah menjadi salah satu atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga berujung pada sejumlah temuan.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Temuan pada Tahun Anggaran 2023 lalu itu melengkapi persoalan isu dan desas desus atas karut marutnya kondisi keuangan daerah saat ini. Berdasarkan uji petik BPK, nilai kelebihan pembayaran uang harian dan perjalanan dinas serta kegiatan rapat-rapat di luar kota itu ditemukan, belum sepenuhnya disetorkan kembali ke kas daerah.

Dari data yang dihimpun, Zonadinamikanews.com, kelebihan pembayaran itu terjadi dipicu salah satunya lantaran sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada belasan OPD tersebut dipandang belum cermat memahami perbedaan antara perjalanan dinas biasa dengan perjalanan dinas paket meeting luar kota yang tidak sesuai dengan sejumlah klausul dan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Rincian temuan BPK tahun 2023 yakni :

  1. Perjalanan dinas yang memboroskan keuangan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp. 783.263.608
  2. Penerima Bantuan sosial ganda pada siswa SMP dan SD yang ada di Kota Pariaman yakni Rp. 23.280.000
  3. Penermina bantuan yang belum mendapatkan Bantuan Sosial sesuai ketentuan pada siswa SMP dan SD yang ada di Kota Pariaman Rp. 64.800.000
  4. SP2D pembayaran paket pekerjaan pada Dinas Dikpora 184.802.861
  5. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan rehabilitasi jalan (DAK) Simp IV-Kp. Pondok 137.183.969.77
  6. Kelebihan pembayaran pada Pekerjaan Lanjutan Rabat Beton dari Batas Naras Ilir sampai Polindes Rp. 69.514.095
  7. Kelebihan pembayaran pada Pekerjaan Rabat Beton Perumahan Tata Bakri Toboh Palabah Rp. 44.066.177,68
  8. Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simp. Kp. Keling – Simpang Pasar Pariaman AC-BC Rp. 56.475.183,71
  9. Rekapitulasi kekurangan penerimaan BPHTB Tahun 2023 Rp. 214.780.000
  10. Pengurusan BPHTB Perolehan Waris Yang Tidak Dapat Diyakini Kebenarannya Rp. 302.330.000
  11. Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua Ke Penyewa Pertama pada Pasar Pariaman Rp. Rp 183.616.287
  12. Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua ke Penyewa Pertama pada Pasar Kurai Taji Rp. 75.562.500,00
  13. Selisih Nilai Sewa Berdasarkan Perda dan Nilai Sewa yang Dibayarkan Penyewa Kedua ke Penyewa Pertama pada Pasar Rakyat Pariaman Rp. Rp 481.500.000
  14. Sewa yang Telah Dibayarkan Penyewa Kedua kepada Penyewa Pertama Namun Belum Disetorkan kepada Dinas Perindagkop & UKM pada Pasar Pariaman Rp 174.518.213
  1. Retribusi Sewa yang Telah Dibayarkan Penyewa Kedua kepada Penyewa Pertama Namun Belum Disetorkan kepada Dinas Perindagkop & UKM pada Pasar Kurai Taji Rp. 102.262.500
  2. Rincian tunggakan dan sanksi admistrasi pada Pasar Pariaman. Tunggakan Rp. 720.602.604 Sanksi Rp. 496.274.479
  3. Rincian tunggakan dan sanksi admistrasi pada Pasar Kurai Taji. Tunggakan Rp. 569.100.000, Sanksi Rp. 275.397.000
  1. penerima honor yang tidak sesuai dengan Perpres 33 Tahun 2020 pada OPD BAPPEDA Rp. 351.162.500, OPS BPKPD Rp. 187.105.000, OPD Inspektorat Rp. 159.162.000 OPD Kesbangpol Rp. 106.290.000, OPD DPUPR Rp. 459.427.500.

Kalau memang ada instruksi dari BPK maka harus segera ada pengembalian. Dari sekian banyak temuan ini kan maka kita bisa melihat bahwa Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu masih dengan banyak catatan-catatan yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.

Inspektur Inpektorat Kota Pariaman terkait temuan BPK tahun 2023 saat di konfirmasi media ini mengatakan, “Terima kasih Pak informasinya,untuk konfirmasi sehubungan hal tersebut mohon maaf saya harus mencocokkan dulu dengan data dan proses tindak lanjutnya,terima kasih”. Ucapnya

PJ Walikota Pariaman mengatakan “setiap temuan ditindaklanjuti, data rinci saya pastikan terlebih dahulu ke OPD terkait.” Ungkapnya. (Z).

Previous Post

A Year of Lives Lost to Diseases Science Has Yet to Tame

Next Post

Acara Syukuran Penyambutan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Acara Syukuran Penyambutan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih

Acara Syukuran Penyambutan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati-Wakil Bupati Padang Pariaman Terpilih

5 Fashion stories from around the web you might have missed this week

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!