ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Aroma Pungli di SD Jatibaru II Kecamatan Jatisari Dengan Dalih Administrasi Melanjutkan Sekolah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 Juni 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Pungli adalah tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran.

Pungli dapat dikelompokkan ke dalam tindak pidana khusus (korupsi) dan tindak pidana umum (pemerasan). yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

2 hari ago

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

2 hari ago
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

3 hari ago

Berbagai dalih di lakukan oleh oknum pendidik guna menarik dana dari kantong orang tua siswa. Saat ini bulan kelulusan sejumlah siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, juga menjadi momok yang menakutkan bagi sejumlah orang tua murid.

Seperti yang terjadi di sekolah dasar (SD) Jatibaru II, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setiap siswa menjadi korban pungutan liar oleh oknum di lingkungan sekolah.

Berawal dari undangan komite sekolah dan kepala sekolah tertanggal 2 Mei 2024 untuk acara rapat kenaikan kelas dan pelepasan kelas VI, yang di selenggarakan di ruang kelas SDN Jatibaru dua, surat undangan tersebut di tanda tangani oleh  M.Ujib selaku ketua komite dan Heryani.S.Pd selaku kepala sekolah.

Dalam rapat tersebut, seluruh orang tua murid di bebankan membayar sebesar Rp.260.000 dengan rincian untuk pembuatan portofolio sementara Rp.15.000, photo copy portofolio sementara dan legalisir 5 lembar x Rp. 2.500 =Rp.12.000,photo copy portofolio asli dan legalisir 5 lembar x Rp.2500 = Rp.12.000, Photo Copy Ijazah dan legalisir 5 lembar x 2.500 = Rp.12.000, pembuatan SKKB (surat keterangan kelakuan baik) 1 set Rp.5000. Biaya online pendaftaran melanjutkan sekolah Rp.25.000, Pembelian MAP sekolah tujuan dan MAP sekolah SD Rp.30.000.

Transport pendaftaran awal ke sekolah tujuan (SMP) Rp.30.000,  transport pengembalian hasil pendaftaran diterima/tidak diterima di sekolah tujuan Rp.30.000, biaya online pemantaun/ pengecekan untuk mengetahui di terima/tidaknya ke sekolah yang di tujuh  selama 7 hari., sampul ijazah Rp.25.000, lain-lain Rp.25.000, photo siswa kelas 6 (kartu ujian, portofolio, ijazah, dokumentasi dll.

M.Ujib selaku ketua komite dan Heryani.S.Pd selaku kepala sekolah hingga berita ini di turunkan, belum berhasil di mintai tanggapanya.

Atas kewajiban yang di bebankan pihak sekolah ke sejumlah orang tua murid, mendapat tanggapan yang beragam dan berbau sinis, dan menilai pihak sekolah terlalu “kotor” otaknya memamfaatkan situasi kelulusan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok, dengan upaya yang macem-macem.

“Kami memang sangat kesulitan untuk membayar, kami juga tidak tahu, apakah ini akal-akalan kepala sekolah dan komite, kami kurang paham, karena kami orang kurang pendidikan, uang jelas biaya ini memberatkan, tapi kami tidak tahu caranya untuk memprotes, belum lagi nanti membeli buku, baju seragam dan sepatu, biaya makin banyak” ucap salah satu orang tua murid.

Sementara itu, menanggapi akan keluhan orang tua murid tersebut, ketau umum LSM GPRI, H,Marjuni Irchandi,SH dengan tegas mengatakan, apa yang dilakukan pihak sekolah itu sudah termasuk pungutan liar, dan kita akan laporkan ini pada saber pungli di polres karawang, tegasnya. (B)

Previous Post

PDAM Pemalang Serahkan Puluhan Hewan Kurban

Next Post

Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam
Bidik

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
Bidik

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

11 Mei 2025
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid
Bidik

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

10 Mei 2025
Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah
Bidik

Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

10 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Untuk Tempat Ibadah,Pungli Murid di SMPN 1 Sintoga Padang Pariaman?

10 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Next Post
Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

LSM GPRI DPD Sumut : Alokasi Dana Desa Sihonongan Humbanghas Diduga Mark Up

LSM GPRI DPD Sumut : Alokasi Dana Desa Sihonongan Humbanghas Diduga Mark Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!