ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Aroma Pungli di SD Jatibaru II Kecamatan Jatisari Dengan Dalih Administrasi Melanjutkan Sekolah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 Juni 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Pungli adalah tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran.

Pungli dapat dikelompokkan ke dalam tindak pidana khusus (korupsi) dan tindak pidana umum (pemerasan). yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

BacaJuga ...

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

2 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

2 minggu ago

Berbagai dalih di lakukan oleh oknum pendidik guna menarik dana dari kantong orang tua siswa. Saat ini bulan kelulusan sejumlah siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, juga menjadi momok yang menakutkan bagi sejumlah orang tua murid.

Seperti yang terjadi di sekolah dasar (SD) Jatibaru II, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setiap siswa menjadi korban pungutan liar oleh oknum di lingkungan sekolah.

Berawal dari undangan komite sekolah dan kepala sekolah tertanggal 2 Mei 2024 untuk acara rapat kenaikan kelas dan pelepasan kelas VI, yang di selenggarakan di ruang kelas SDN Jatibaru dua, surat undangan tersebut di tanda tangani oleh  M.Ujib selaku ketua komite dan Heryani.S.Pd selaku kepala sekolah.

Dalam rapat tersebut, seluruh orang tua murid di bebankan membayar sebesar Rp.260.000 dengan rincian untuk pembuatan portofolio sementara Rp.15.000, photo copy portofolio sementara dan legalisir 5 lembar x Rp. 2.500 =Rp.12.000,photo copy portofolio asli dan legalisir 5 lembar x Rp.2500 = Rp.12.000, Photo Copy Ijazah dan legalisir 5 lembar x 2.500 = Rp.12.000, pembuatan SKKB (surat keterangan kelakuan baik) 1 set Rp.5000. Biaya online pendaftaran melanjutkan sekolah Rp.25.000, Pembelian MAP sekolah tujuan dan MAP sekolah SD Rp.30.000.

Transport pendaftaran awal ke sekolah tujuan (SMP) Rp.30.000,  transport pengembalian hasil pendaftaran diterima/tidak diterima di sekolah tujuan Rp.30.000, biaya online pemantaun/ pengecekan untuk mengetahui di terima/tidaknya ke sekolah yang di tujuh  selama 7 hari., sampul ijazah Rp.25.000, lain-lain Rp.25.000, photo siswa kelas 6 (kartu ujian, portofolio, ijazah, dokumentasi dll.

M.Ujib selaku ketua komite dan Heryani.S.Pd selaku kepala sekolah hingga berita ini di turunkan, belum berhasil di mintai tanggapanya.

Atas kewajiban yang di bebankan pihak sekolah ke sejumlah orang tua murid, mendapat tanggapan yang beragam dan berbau sinis, dan menilai pihak sekolah terlalu “kotor” otaknya memamfaatkan situasi kelulusan untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok, dengan upaya yang macem-macem.

“Kami memang sangat kesulitan untuk membayar, kami juga tidak tahu, apakah ini akal-akalan kepala sekolah dan komite, kami kurang paham, karena kami orang kurang pendidikan, uang jelas biaya ini memberatkan, tapi kami tidak tahu caranya untuk memprotes, belum lagi nanti membeli buku, baju seragam dan sepatu, biaya makin banyak” ucap salah satu orang tua murid.

Sementara itu, menanggapi akan keluhan orang tua murid tersebut, ketau umum LSM GPRI, H,Marjuni Irchandi,SH dengan tegas mengatakan, apa yang dilakukan pihak sekolah itu sudah termasuk pungutan liar, dan kita akan laporkan ini pada saber pungli di polres karawang, tegasnya. (B)

Previous Post

PDAM Pemalang Serahkan Puluhan Hewan Kurban

Next Post

Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga
Bidik

Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga

7 Juli 2026
Next Post
Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

Pemdes Barugbug Sinergitas Dengan Media Untuk Membangun Desa

LSM GPRI DPD Sumut : Alokasi Dana Desa Sihonongan Humbanghas Diduga Mark Up

LSM GPRI DPD Sumut : Alokasi Dana Desa Sihonongan Humbanghas Diduga Mark Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!