BANDUNG-Zonadinamikanews.Dalam Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun anggaran 2025, bahwa Pemeliharaan Sarana Prasarana tidak lebih atau Maksimal 20% dari pagu dana BOS tahun 2025.
Faktanya, SMAN 1 Bojongsoang Bandung, provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2025 yang mendapatkan dana BOS dengan pagu Rp.1.716.800.000.dan bila di ambil 20% berarti untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hanya mencapai Rp.343.360.000, namun sesuai data yang di dapatkan media
SMAN 1 Bojongsoang Bandung, menghabiskan dana BOS sebesar Rp.741.553.075 atau berkisar 48%.
Kelebihan penggunaan dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah ini, diduga hanya siasat oknum kepsek untuk melakukan dugaan Korupsi dana pendidikan tersebut.
Dan patut di pertanyakan, apa dasar pihak SMAN 1 Bojongsoang Bandung, sehingga nekat menggunakan dana BOS tidak mengacu pada juknis yang di buat oleh pemerintah Republik Indonesia tersebut?.
Selain tidak sesuai dengan juknis, patut diduga juga indikasi Mark up alokasi dana BOS di sejumlah kegiatan sekolah dan berpotensi terjadinya kerugian negara.
Salah seorang sumber pada media ini dengan tegas mengatakan, bila berani melanggar juknis yang di buat oleh pemerintah berarti indikasi korupsi semakin terbuka lebar, dan tidak ada ceritanya kepala sekolah tidak bermain di alokasi dana BOS, disini pihak terkait harus lebih jeli periksa kenapa pihak sekolah nekat menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan juknis, bila ini lolos dari tangan pemeriksa berarti oknum terkait saat pemeriksaan sudah masuk angin, tegas sumber yang meminta jati dirinya di rahasiakan.
“Periksa visik dengan cermat,apa besaran anggaran yang habis sesuai dengan kondisi fisik perbaikan Sapras tersebut, harus cermat dan para media juga harus intens untuk menyorotinya agar menjadi perhatian banyak pihak” harap sumber.
Wartawan media ini berusaha melakukan kunjungan ke sekolah guna melakukan klarifikasi, sangar kesulitan untuk bertemu dengan kepala sekolah, karena penurut petugas keamanan kepsek tidak ada di sekolah dan sedang ke kantor dinas.
“Kepsek tidak ada baru saja berangkat ke kantor dinas” jawab salah seorang petugas keamanan.
Berikut alokasi dana BOS SMAN 1 Bojongsoang Bandung, tahun 2025 yang diduga terjadi Mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, Tahap Rp 858.400.000 untuk jumlah Siswa Penerima 1073 tanggal Pencairan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.345.000, pengembangan perpustakaan Rp 262.224.900, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 75.071.600, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.729.400, administrasi kegiatan sekolah
Rp 92.431.925, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.530.000,langganan daya dan jasa Rp 45.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 304.267.175.Total Dana Rp 846.600.000.
Tahap dua Rp 858.400.000 yang dicairkan 27 Agustus 2025 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 51.360.000, pengembangan perpustakaan Rp 8.580.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 135.745.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 90.917.800, administrasi kegiatan sekolah Rp 63.191.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 38.020.000, langganan daya dan jasa Rp 45.000.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 437.385.900. Total Dana Rp 870.200.000. (zdn)












