ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai PKS Ini Dipolisikan, Kasusnya Sadis

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Terkait beredarnya video Tik tok yang di unggah oleh salah satu anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai PKS beberapa waktu yang lalu berbuntut panjang, sehingga salah satu team Epyardi Asda Bacalon Gubernur Sumbar Edi Gusrianto melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumbar tertanggal 22 April 2024, dengan Perkara Dugaan pencemaran nama baik di media sosial tik tok, Selasa, 23/04/24

Terkait Vidio Tik tok yang beredar pada tanggal 5 April 2024 lalu bahwa IY telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik atas tokoh Sumatera Barat, selaku team kita harus melawan atas penghinaan, sebab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada undang undang hak memilih dan di pilih.

BacaJuga ...

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

2 hari ago
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

3 hari ago
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

6 hari ago

Sementara Epyardi Asda ada haknya untuk mencalonkan sebagai Gubernur dan tidak ada undang undang yang melarang bagi Epyardi Asda selagi masih ada partai pengusung untuk maju dan berkomitmen menjadi Gubernur Sumatra Barat.

Sebelumnya IY mengatakan dalam akun Tik toknya ketika melihat baliho Epyardi Asda bertuliskan “OTW Sumbar” IY mengatakan ” Ini otw Kemana, Kalau mengejar Sumbar 1 biarlah Mahyeldi untuk menjadi dua periode, Solok saja tidak selesai, kalau pak epy jadi gubernur saya orang pertama kali pindah dari Sumbar ini adalah saya” demikian sepenggal ungkapan IY dalam video Tik Tok nya.

Dalam Penjelasan Pasal 27A UU 1/2024 diterangkan bahwa perbuatan “menyerang kehormatan atau nama baik” adalah perbuatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.

Adapun jerat pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (z)

Previous Post

Kapolres Toba Dukung Karateka Kejuaraan Tarung Tradisi Tingkat Nasional

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

Miris Sekali Kondisi SDN 38 Sungai Limau Ruang Kelas Tanpa Plafon

Miris Sekali Kondisi SDN 38 Sungai Limau Ruang Kelas Tanpa Plafon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka  O2SN SMA/SMK 2026.

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

15 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!