ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai PKS Ini Dipolisikan, Kasusnya Sadis

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 April 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Terkait beredarnya video Tik tok yang di unggah oleh salah satu anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai PKS beberapa waktu yang lalu berbuntut panjang, sehingga salah satu team Epyardi Asda Bacalon Gubernur Sumbar Edi Gusrianto melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumbar tertanggal 22 April 2024, dengan Perkara Dugaan pencemaran nama baik di media sosial tik tok, Selasa, 23/04/24

Terkait Vidio Tik tok yang beredar pada tanggal 5 April 2024 lalu bahwa IY telah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik atas tokoh Sumatera Barat, selaku team kita harus melawan atas penghinaan, sebab kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada undang undang hak memilih dan di pilih.

BacaJuga ...

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun

19 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sei Rampah Serdang Bedagai.

21 jam ago
Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup

Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup

22 jam ago

Sementara Epyardi Asda ada haknya untuk mencalonkan sebagai Gubernur dan tidak ada undang undang yang melarang bagi Epyardi Asda selagi masih ada partai pengusung untuk maju dan berkomitmen menjadi Gubernur Sumatra Barat.

Sebelumnya IY mengatakan dalam akun Tik toknya ketika melihat baliho Epyardi Asda bertuliskan “OTW Sumbar” IY mengatakan ” Ini otw Kemana, Kalau mengejar Sumbar 1 biarlah Mahyeldi untuk menjadi dua periode, Solok saja tidak selesai, kalau pak epy jadi gubernur saya orang pertama kali pindah dari Sumbar ini adalah saya” demikian sepenggal ungkapan IY dalam video Tik Tok nya.

Dalam Penjelasan Pasal 27A UU 1/2024 diterangkan bahwa perbuatan “menyerang kehormatan atau nama baik” adalah perbuatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri orang lain sehingga merugikan orang tersebut, termasuk menista dan/atau memfitnah.

Adapun jerat pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. (z)

Previous Post

Kapolres Toba Dukung Karateka Kejuaraan Tarung Tradisi Tingkat Nasional

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun
Hukum & Kriminal

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun

15 Januari 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sei Rampah Serdang Bedagai.

15 Januari 2026
Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup

15 Januari 2026
Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek  SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek SMAN 1 Paranginan

25 Desember 2025
Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan
Hukum & Kriminal

Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan

22 Desember 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Porsea Kabupaten Toba

19 Desember 2025
Next Post
Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

Dugaan Korupsi Dana Proyek BPBD Padang Pariaman Tahap Penyelidikan Kejaksaan

Miris Sekali Kondisi SDN 38 Sungai Limau Ruang Kelas Tanpa Plafon

Miris Sekali Kondisi SDN 38 Sungai Limau Ruang Kelas Tanpa Plafon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun

Jauli Manalu,SH : Ada Dugaan Persekongkolan Jahat di Kajari Simalungun

15 Januari 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di SMKN 1 Sei Rampah Serdang Bedagai.

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!