SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pemerintah Desa Pangkemiri Kecamatan Tulangan telah melaksanakan kegiatan pavingisasi ditahun anggaran 2025 yang bersunber dana desa, senilai Rp77.926.400, yang berlokasi di RT04/RW01, dengan volume3m¹ X 167m¹, dilaksanakan TPK (swakelola), menjadi sorotan dan perbincangan publik di kalangan desa.
Dari beberapa warga, Soleh mengungkapkan,” Dari dulu pemnangunan di pemerintahan desa ya begitu itu mas, padahal harga paving itu sudah umum, bukan itu saja, masih ada lainya, kejanggalan pembangunan di wilayah desa Pangkemiri.” ungkapnya.
Salah satu lembaga antikorupsi Yoscan ikut menyoroti kegiatan pembangunan, menjeletrehkan dengan satuan harga satuan pemerintah kabupaten Sidoarjo,” Untuk pavingisasi/m², Rp 130.000/m², dengan kalkulasi
Panjang 167m X Lebar 3m = 501m², dengan harga satuan Harga Rp 130.000/m² (PPn & PPh) X Biaya paving: 501m² X Rp 130.000/m² = Rp 65.130.000, bila di anggarkan Rp77.926.400, maka tersisa Rp 12.796.400, dugaan kami inilah keuntungan oknum pemdes.” Katanya.
Terkait kelebihan anggaran, awak media ini berkonfirmasi ke Asmara Hadi S.STP,M.AP Kepala Camat Tulangan selaku pembina Kepala Desa, lewat selulernya, menanggapi bahwa,” konfirmasi temuan penyimpangan di wilayahnya menjadi evaluasi.” ujarnya, lain halnya hasil konfirmasi lewat seluler Mulyono selaku Kepala Desa Pangkemiri, tidak memberi tanggapan hingga berita ini di tayangkan.(13/jun)
(dr)











