ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ajaib !!! Pavingisasi Desa Jemundo Terlaksana Tanpa Pencairan Anggaran Negara.

"Bendahara Desa Ungkap Dosa Kades"

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Maret 2025
in Bidik
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Pembangunan Pavingisasi Desa Jemundo bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2025 senilai Rp 86.750.000 telah di laksanakan tanpa ada pencairan anggaran, hal ini menjadi tranding topik di kalangan warga sekitar.

Terlaksananya pembangunan tanpa anggaran tersebut diungkap oleh Bendahara Desa yang mewakili kepala desa dalam memberikan bentuk keterangan konfirmasi pada beberapa awak media lewat pesan singkat selulernya.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

9 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

14 jam ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

1 hari ago

Dalam percakapan seluler Choirul uyun selaku Bendahara desa (10/3) mengatakan,” Hingga saat ini belum ada pencairan dari kas desa untuk pengerjaan Pavingisasi dan material yang terpasang itu hasil dari Hutang berdasarkan perencanaanya uang senilai Rp 86.750.000 rencananya akan dipakai untuk Pavingisasi dan drainase tapi setelah mendengar usulan ketua Rt hanya cukup untuk pavingisasi saja.” Ungkap Bendahara.

Menurut perhitungan pembangunan jalan permukiman ( Pavingisasi ) yang Bersumber dari Dana Desa tahun 2025 Dengan biaya Rp 86.750.000, dan volume Kegiatan adalah 3,55m¹ X 138,5m¹ = 491,675m² x Rp 120.000 ( satuan harga paving /m² terpasang incpude pasir pasang 6cm ) dengan kategori K300 lebar 10cm Panjang 20cm Tebal 6cm= Rp 59.001.000 + PPN & PPh 12,5% = Rp 10.843.750 jadi total biaya terhitung Rp 69.844.750, dengan sisa anggaran Rp 16.905.250.
(dr)

Previous Post

Pembangunan di Desa Singkalan Diduga Untungkan Pribadi Kades

Next Post

Yang Belum Tahu Sejarah Kabupaten Toba, Begini Ceritanya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
Yang Belum Tahu Sejarah Kabupaten Toba, Begini Ceritanya

Yang Belum Tahu Sejarah Kabupaten Toba, Begini Ceritanya

Bupati Padang Pariaman di Kunjungi Kapolres Beserta Jajaran Pejabat Utama

Bupati Padang Pariaman di Kunjungi Kapolres Beserta Jajaran Pejabat Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!