ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Sekdes Singabangsa Akui Tak Tahu Letaknya Dimana TPU Tenjo City

Belum pernah ada pertemuan antara pihak pengembang Tenjo City dengan Pemerintah Desa Singabangsa terkait pembahasan lahan TPU.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Juni 2025
in Daerah
A A
0
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Zonadinamikanews.com Polemik lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Tenjo City di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan. Setelah warga menyuarakan kekecewaan atas ketidakjelasan lahan makam, kini pemerintah desa juga mengakui ketidaktahuan soal letak lahan tersebut.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, awak media mendatangi Kantor Desa Singabangsa untuk meminta klarifikasi. Pertemuan langsung dilakukan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Hamid, yang memberikan keterangan seputar keberadaan lahan TPU Tenjo City.

BacaJuga ...

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 hari ago
Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

2 minggu ago
Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

2 minggu ago

Hamid menyatakan bahwa lahan TPU memang disebutkan ada. Namun, saat ditanya secara spesifik di mana lokasi lahan tersebut, Sekdes tidak bisa menunjukkannya.

“Memang ada lahannya, tapi saya tidak tahu persis letaknya karena saat pengurusan dulu, saya dan kepala desa yang sekarang belum menjabat,” ujar Hamid kepada awak media.

Ironisnya, pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan Sekdes Hamid beberapa hari sebelumnya yang disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis sore 5 Juni 2025 pada pukul 17.09 wib.

Kala itu, ia menyebut siap menunjukkan letak TPU dan menyatakan bahwa lahan sudah tersedia. Namun pada pertemuan tatap muka, Hamid terlihat ragu dan tidak mampu menunjukkan tata letak TPU secara jelas.

Hamid juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pertemuan antara pihak pengembang Tenjo City dengan Pemerintah Desa Singabangsa terkait pembahasan lahan TPU.

“Pihak pengembang belum pernah datang atau duduk bareng dengan kami di desa untuk bahas soal TPU ini, padahal itu fasilitas penting dan wajib,” tegasnya.

Melihat kondisi yang semakin tidak jelas, Sekdes Hamid berjanji akan segera menghubungi pihak Tenjo City guna menjadwalkan pertemuan resmi membahas lahan TPU yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, warga Tenjo City menyambut pernyataan Sekdes dengan sikap kecewa. Mereka berharap tidak ada saling lempar tanggung jawab antara pemerintah desa dan pihak pengembang.

“Kalau dari 2020 sudah ada surat pelepasan lahan seluas 1.610 meter persegi untuk makam, kenapa sampai 2025 belum jelas lokasinya? Jangan hanya wacana,” kata salah satu warga dari Tahap 2.

Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, segera turun tangan untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan dan memastikan pengembang memenuhi kewajiban menyediakan lahan TPU, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi bernomor 593.8/1469/043/SPHP/DPKPP/2020.

Sikap ini dinilai warga dan awak media sebagai bentuk pernyataan yang mbalelo, atau tidak konsisten seolah hanya berusaha menenangkan keresahan tanpa niat menyelesaikan masalah secara konkret.
( A.Munte )

Previous Post

Oknum Wali Nagari Gunung Padang Alai Pertontonkan Gaya Premanisme?

Next Post

Ketua LSM LAMI Sumbar Akan Laporkan Wali Nagari Kuraitaji Ke APH

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi
Daerah

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa
Daerah

Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

27 Mei 2026
Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding
Daerah

Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

25 Mei 2026
Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.
Daerah

Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.

23 Mei 2026
Dugaan Rekayasa Dokumen Pemilihan BPD Sumber Jaya Bekasi
Daerah

Dugaan Rekayasa Dokumen Pemilihan BPD Sumber Jaya Bekasi

19 Mei 2026
Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput
Daerah

Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput

8 Mei 2026
Next Post
Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama

Ketua LSM LAMI Sumbar Akan Laporkan Wali Nagari Kuraitaji Ke APH

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Muskinta.S.Kom, Dilantik Jadi Sekjen NLPA indonesia Periode 2025-2030

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Muskinta.S.Kom, Dilantik Jadi Sekjen NLPA indonesia Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!