Karawang_ Zonadinamikanews.com. Proyek pekerjaan dinas PUPR menjadi sorotan publik, akibat ulah oknum pelaksana yang diduga keras merekayasa volume fisik pekerjaan di lapangan.
Hal itu bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga pekerjaan sangat rentan dengan kecurangan yang di kerjakan oknum kontraktor seperti halnya pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan berdampak buruk terhadap kwalitas dan kuantitas bangunan.
Hal ini yang terjadi pada kegiatan pelaksanaan pembangunan turap Kampung serang Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang, yang di kerjakan asal jadi diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek tersebut diduga dikerjakan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Karawang
Selain itu, pemasangan Batukali Cuman di tanam hanya sebatas formalitas dan terlihat jelas Kuat diduga penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan bermain curang.
Menurut keterangan Masyarakat sekitar Karangjaya RD menyayangkan kegiatan pekerjaan pemasangan turap tersebut terkesan buruk karena dikerjakan asal jadi, dari komposisi adukan campuran semen dan pasir asal saja.dan dari takaran berapa berbanding berapa itu tidak di utamakan, jelas jelas akan mengurangi kualitas dan kuantitas bangunan.
“Hal ini ini sangat di sayangkan kerena bangunan tidak akan bertahan lama”, ujarnya.
Proyek penenurspan Dusun serang Kecamatan Tirtamulya yang dikerjakan oleh CV.Cakra Buana utama dengan nilai kontrak Rp. 189.030.000.00
Dari hasil investigasi awak media di lapangan, seharus nya pake pondasi baru galian Baru yang di sayangkan nya itu cuman di tumpang batu pasangan lama, pondasi yang sudah ada pondasi batu bata dengan Hal ini menjadi sorotan publik dan menuai perhatian Masyarakat, pasalnya pekerjaan terkesan terburu-buru tanpa mementingkan kwalitas dan kwantitas bangunan, demi meraup keuntungan yang sangat besar.
Masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan. Sampai berita ini terbit pihak pelaksana atau mandor di lapangan belum bisa ditemui.(Lili)












