ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Terkuak Perum Tenjo City Bogor Belum Memiliki TPU Resmi

Bertahun tahun warga dan pemerintah di bohongin pengembang

zonadinamikanews by zonadinamikanews
5 Juni 2025
in Bidik
A A
0
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Zonadinamikanews.com.Warga Perumahan Tenjo City di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, kembali dibuat kecewa. Janji manis pengembang soal lahan pemakaman umum (TPU) bagi warga hingga kini belum juga terbukti.

Ketika awak media konfirmasi ke pihak pengembang soal TPU sangat disayangkan pihak pengembang malah seakan keberatan dengan pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya dan mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

12 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

17 jam ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

1 hari ago

Pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah perwakilan warga dari Tahap 1, 2, dan 3 menggelar dialog dengan perwakilan pengembang. Dialog tersebut dilakukan secara informal di salah satu rumah warga, dengan harapan mendapat kepastian letak TPU yang sudah lama dijanjikan.

Namun harapan itu kembali pupus. Dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 10 orang perwakilan warga, pihak pengembang justru kembali tidak mampu memberikan kepastian lokasi lahan makam.

“Sudah bertahun-tahun kami tinggal di sini, tapi lahan makam pun tak jelas. Mereka hanya berputar-putar dengan janji yang sama, tidak ada kepastian di mana letaknya,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada kesal.

Warga menduga bahwa pengembang sengaja mengulur waktu, tanpa ada niat serius untuk merealisasikan kewajiban penyediaan lahan TPU sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen Resmi: Kewajiban TPU 1.610 m², Tapi Mana Lahannya?
Dugaan warga bukan tanpa dasar. Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Pelepasan Hak Prioritas bernomor: 593.8/1469/043/SPHP/DPKPP/2020, disebutkan bahwa PT. Bumi Waringin Indonesia — pengembang Perumahan Tenjo City — berkewajiban menyediakan dan menyerahkan cadangan tanah makam seluas 1.610,24 m² kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kewajiban tersebut muncul karena luas pengembangan perumahan mencapai 80.512 m² dari total izin lahan 130.000 m² di Desa Singabangsa. Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, 2% dari luas lahan perumahan wajib digunakan untuk fasilitas pemakaman.

Namun hingga kini, tidak ada papan informasi, tanda batas, atau penjelasan resmi dari pihak pengembang tentang lokasi TPU tersebut. Warga pun merasa dipermainkan oleh janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

“Kami bukan minta yang aneh-aneh, cuma ingin tahu kalau nanti ada warga meninggal, harus dikuburkan di mana?” kata salah seorang warga dengan nada kecewa.

Pemkab Bogor diminta turun tangan, melihat situasi ini, warga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk turun tangan mengusut kelalaian pengembang.

“Kalau dibiarkan terus, bisa jadi konflik sosial. Kami harap Pemkab jangan diam saja,” ucap seorang tokoh warga.

Sementara itu, Kepala Dinas yang tercantum dalam dokumen pernyataan Juanda Dimansyah, SE., MM, diharapkan segera mengklarifikasi realisasi fisik lahan TPU yang telah disebutkan dalam surat pelepasan hak sejak tahun 2020 lalu.
(Munte)

Previous Post

Dugaan Perjualbelikan Pupuk Ilegal Dan Mark-Up Dana Nagari di Wali Nagari Kurai Taji

Next Post

Wali Nagari Kurai Taji Diduga Bisnis Pupuk Ilegal Pakai Dana Desa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Wali Nagari Kurai Taji Diduga Bisnis Pupuk Ilegal Pakai Dana Desa

H. Sagi Perantau Sukses di Jakarta, Berkurban 50 Ekor Sapi Untuk Warga  Nagari IV Koto Aur Malintang.

H. Sagi Perantau Sukses di Jakarta, Berkurban 50 Ekor Sapi Untuk Warga Nagari IV Koto Aur Malintang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!