ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

Rentan potensi konflik kepentingan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2025
in Daerah
A A
0
214
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-Zonadinamikanews.com.arangan bagi keluarga Kades (misalnya, orang tua, saudara kandung, atau istri) untuk menjadi perangkat desa. Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik kepentingan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Maka, Pengangkatan perangkat desa, termasuk dari keluarga Kades, sebaiknya dilakukan setelah berkonsultasi dengan Camat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga ...

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

2 hari ago
Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

2 hari ago
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

3 hari ago

Dan setiap perangkat desa harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Misalnya, persyaratan usia, pendidikan, dan kemampuan.

Dan pentingnya untuk memastikan bahwa semua calon diperlakukan secara adil dan diberikan kesempatan yang sama.

Larangan terhadap hubungan keluarga dalam pengangkatan perangkat desa bertujuan untuk mencegah praktik KKN dan menjaga integritas pemerintahan desa.

Namun KKN tersebut agaknya masih di pelihara oleh Kepala desa Muara Sibuntuon kecamatan Sibabangun kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Para perangkat Desa dikuasai oleh keluarga besar oleh oknum desa, Seperti menantu sebagai sekretaris desa, kaur umum dan perencanaan
Rusmina zendrato (putri ibu kepala desa), kasih kesejahteraan dn pelayanan (suami ibu kepala desa).

Untuk memastikan informasi tersebut awak media mengkonfirmasi
ibu kades melalui telefon genggam (WA) namun jawaban singkat dari ibu kepala desa mengatakan melalui chat WA

“Sudah SK baru tanyak di PMD.
di masyarakat pun sudah di bacakan pak camat kami waktu musyawarah di desa” jawab Bu kades.

Ketika awak media meminta bukti SK Baru sang kepala memilih bungkam tdk memberikan bukti nya. (CIJES)

Previous Post

Dugaan Praktik Kotor Oleh Oknum Di Pasar Lubuk Buaya Padang

Next Post

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?
Daerah

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026
Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi
Daerah

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

16 April 2026
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati
Daerah

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

15 April 2026
Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali
Daerah

Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali

11 April 2026
Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?
Daerah

Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?

10 April 2026
Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk  23 Ribu Warga
Daerah

Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk 23 Ribu Warga

10 April 2026
Next Post
Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paya Bakung Deli Serdang Terbongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!