ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Benar kata KDM Gubernur Jawa Barat, pemimpin kalau tidak punya keberanian jangan jadi pemimpin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Mei 2025
in Bidik
A A
0
320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-
Sudirman Paloh salah Ninik Mamak Nagari Mangguang, sekaligus Tokoh Masyarakat angkat bicara terkait asal usul tanah yang saat ini menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, dan di atas tanah tersebut sedang di bangun perumahan dan ruko, yang nota bene tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah Kota Pariaman.

Sudirman Paloh mengatakan, Tanah itu diserahkan oleh 11 Orang ninik mamak Nagari Mangguang, Diserahkan sebesar 4,8 Hektar, yang diserahkan ke bupati Padang Pariaman masa alm. Anas Malik, digunakan untuk pendidikan . Ungkapnya

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

2 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago

“Jadi Diserahkan oleh bupati alm. anas malik dengan surat resmi ke DPRD untuk persetujuan, dan setelah keluar persetujuan DPRD untuk pembangunan LP3 sebesar 4,4 Hektar, Selajutnya bersisa kurang dari Setengah Hektar untuk pembangunan SMEA Pemda.” Ucapnya.

Selanjutnya dibuat sertifikat atas nama alm Anas Malik, dan diserahkan ke Mantan Walikota Pariaman Alm Kanderi, selanjutnya diserahkan kembali ke Genius karena SMEA Pemda sudah tidak memiliki siswa.

Maka di teruskan dengan membangun SMK Global. Ternyata setelah berlanjut sertifikat tanah tersebut saat ini jadi atas nama Istri Mantan Walikota Pariaman Genius Umar.

“Kami Ninik Mamak telah menang di pengadilan Negeri terkait Merampas Tanah Ulayat Nagari Mangguang yang saat ini adanya pembangunan Ruko dan Perumahan”. Tutupnya.

Informasi dilapangan pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu tersebut adalah milik Istri Genius Umar Mantan Wali Kota Pariaman, yang diserahkan ke pihak kedua.

Diberitakan sebelumnya, bahwa setiap mendirikan bangunan atau Rumah Toko (Ruko), Perumahan di Kota Pariaman harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena berhubungan dengan tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman. Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang RTRW Kota Pariaman 2022-2042.

Pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Provinsi Sumatera Barat. Diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pembangunan sudah berjalan hampir mencapai 65% pengerjaannya.

Satu warga sekitar dekat Pembangunan dan mengatakan. “Infonya, bangunan itu sejak awal pengerjaan pembangunan, kami warga tidak tau apalagi kenal dengan pemiliknya,” jelas warga yang tidak mau sebutkan namanya, Minggu (25/05/2025).

Kabid Tata Ruang PUPR Kota Pariaman melalui WhatsApp untuk menggali keterangan, yang diduga bangunan tidak memiliki IMB namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban

Lewat WhatsApp Kepada Kepala Desa Ampalu mengakui bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi izin.

“Terimakasih, konfirmasinya, kita juga sudah tanyakan kepada PU dan juga kepada pihak yang membangun, tolong selesaikan seluruh izinya untuk membangun karena kami juga tidak mau ada bangunan yang tidak ada izinya, tindak lanjutnya kami juga belum tanyakan ke PU dan kontraktornya pak”ucapnya.

Pembangunan perumahan dan Ruko yang berlokasi di Desa Ampalu kota Pariaman, bekas tanah SMEA pembangunan daerah kabupaten Padang Pariaman.

Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005, Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, dapat di kenakan Sanksi Admintaratif, berupa penghentian sementara sampai dengan di perolehnya IMB dengan membuat IMB jelas akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pariaman.

Kabid Tata Ruang PUPR Pariaman dan Kepala Desa di nilai kurang Pro Aktif, seharusnya Kades di setiap Desa yang ada di Kota Pariaman harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya. Dan apakah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemerintahan Kota (Pemkot) Pariaman tutup mata atau diduga ada main mata.

Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban. (Tim).

Previous Post

Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paya Bakung Deli Serdang Terbongkar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paya Bakung Deli Serdang Terbongkar

Truk Kontainer Milik PT Sapporo Rusak Jalan Desa Singabangsa Bogor

Truk Kontainer Milik PT Sapporo Rusak Jalan Desa Singabangsa Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!