ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Praktik Kotor Oleh Oknum Di Pasar Lubuk Buaya Padang

Ada andil mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2025
in Bidik
A A
0
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Polemik pembagian unit kios di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, terus menuai sorotan. Sudah hampir empat tahun lamanya beberapa unit kios di pasar tersebut dibiarkan kosong, sementara puluhan pedagang kecil masih menanti kejelasan untuk bisa menempati tempat usaha yang layak. Kios-kios yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru terindikasi menjadi ajang praktik jual beli dan penguasaan aset negara secara ilegal oleh oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim media ini, tercatat sedikitnya empat unit kios di lokasi strategis pasar yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Kios bernomor 6, 8, 10, dan 25 dibiarkan kosong hingga hari ini. Warga menilai hal tersebut bukan tanpa alasan. Diduga kuat, ada permainan kotor dalam proses pembagian unit kios tersebut yang melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Kota Padang, khususnya dari Dinas Perdagangan.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kios No. 6 diketahui dimiliki oleh seorang mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan yang akrab dijuluki “Pak Bro”. Padahal, sebagai pejabat publik, ia seharusnya tidak berhak memiliki atau menguasai unit usaha di fasilitas pemerintah. Ironisnya, meski sudah tidak menjabat, unit tersebut tetap kosong tanpa dimanfaatkan.

Sementara itu, Kios No. 25 disebut-sebut pernah dikuasai oleh Hendrizal, mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang. Kini, kios tersebut disebut telah diberikan kepada seorang warga bernama Lisma. Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, Lisma tidak memiliki hak administratif maupun legal untuk menerima atau mengelola unit tersebut. Pemberian kios tersebut patut dipertanyakan, mengingat prosesnya tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Kios No. 7 pun tak luput dari sorotan. Menurut sejumlah pedagang, unit tersebut telah diperjualbelikan secara diam-diam, tanpa melalui mekanisme resmi dari pemerintah. Praktik jual beli kios yang merupakan aset pemerintah ini tentu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan barang milik daerah.

Lebih mengejutkan lagi, Kios No. 39 saat ini dikuasai oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lubuk Buaya. Penguasaan ini juga dinilai tidak wajar karena LPM sejatinya bukan lembaga komersial dan tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau menempati unit usaha di pasar rakyat.

Dalang di Balik Polemik

Berbagai persoalan yang mengemuka ini tak lepas dari sosok yang disebut-sebut sebagai otak di balik pembagian kios yang amburadul tersebut. Oknum warga bernama Feli Indra mencuat ke permukaan sebagai aktor yang diduga memainkan peran penting dalam proses distribusi kios. Beberapa sumber menyebut bahwa Feli Indra memiliki pengaruh kuat di lingkungan Dinas Perdagangan dan kerap menjadi penghubung dalam ‘transaksi gelap’ pembagian unit kios di Pasar Lubuk Buaya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Lubuk Buaya, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi. “Banyak pedagang yang benar-benar butuh tempat usaha, tapi malah kiosnya dikosongkan bertahun-tahun. Kalau tidak dipakai, kenapa tidak diberikan kepada pedagang yang aktif? Jangan sampai aset pemerintah jadi lahan bisnis oknum,” ujarnya dengan nada geram.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah membenarkan bahwa telah memberikan kios nomor No. 25 yang pernah dikuasai oleh Hendrizal kepada warga yang bernama Lisma, “benar saya sudah memberikan kios no.25 kepada Lisma”, ujarnya singkat tanpa memperlihatkan administrasi yang jelas kepada media ini.

Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Padang, khususnya Inspektorat dan DPRD, untuk turun tangan menyelidiki persoalan ini. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pembagian kios di Pasar Lubuk Buaya serta transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Kami ingin tahu, siapa saja yang menguasai kios, berdasarkan SK apa, dan bagaimana proses penunjukannya. Jangan ada lagi praktik-praktik kotor yang merugikan pedagang kecil,” ujar salah seorang pedagang di pasar tersebut.

Jika benar terjadi praktik jual beli kios secara ilegal, maka hal ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. Apalagi, Pasar Lubuk Buaya merupakan salah satu sentra ekonomi rakyat yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.

Carut-marutnya pembagian unit kios di Pasar Lubuk Buaya adalah cerminan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pasar tradisional lainnya di Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang dituntut untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari audit internal, pengusutan dugaan pelanggaran, hingga pembatalan penguasaan kios yang tidak sah. Pasar rakyat harus kembali menjadi milik rakyat, bukan lahan bagi segelintir oknum untuk memperkaya diri. (TIM)

Previous Post

Aroma KKN Dalam Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Makin Mengkristal

Next Post

Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!