ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Proyek Bangunan Diduga Ilegal Berdiri di Kutruk Jambe

Pihak terkait tidak ada yang berkutik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2025
in Bidik
A A
0
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Zonadinamikanews.com.Sebuah proyek bangunan diduga kuat berdiri tanpa izin resmi di wilayah Kampung Pabuaran, RT 03 RW 04, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Temuan ini terungkap saat awak media melakukan investigasi lapangan pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

Di lokasi, awak media menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Proyek pembangunan tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Papan proyek merupakan bentuk transparansi publik yang seharusnya memuat keterangan nama proyek, pelaksana, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta nomor izin dari instansi terkait.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

1 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 hari ago

Lebih dari itu, para pekerja bangunan di lapangan terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), yang menjadi standar minimum keselamatan kerja. Ironisnya, saat awak media menanyakan dokumen resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau instansi berwenang lainnya, tidak ada satu pun pihak yang dapat menunjukkan bukti legalitas pembangunan.

Dugaan kuat mengarah pada pelanggaran atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam Pasal 24 PP tersebut, dinyatakan bahwa setiap orang yang ingin mendirikan bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pelanggaran terhadap kewajiban memiliki izin bangunan dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana. Berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, pemilik bangunan yang tidak memiliki izin dapat dikenai sanksi berupa:

Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pembangunan.

Pembongkaran bangunan gedung.

Denda administratif sesuai dengan ketentuan daerah.

Bahkan dalam Pasal 46 ayat (1) UU tersebut, apabila pelanggaran mengakibatkan kerugian terhadap orang lain atau lingkungan, pelaku dapat dijerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Masyarakat sekitar mulai menunjukkan kekhawatiran dan mendesak pemerintah setempat untuk menindak tegas aktivitas pembangunan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan merusak tata ruang wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek maupun Pemerintah Desa Pasir Barat. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban dan investigasi lanjutan.

(Munte)

Previous Post

Koperasi Merah Putih Desa Hutanamora Terbentuk

Next Post

Kinerja Polres Simalungun Lamban Dalam Menegakkan Keadilan.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Kinerja Polres Simalungun Lamban Dalam Menegakkan Keadilan.

Kinerja Polres Simalungun Lamban Dalam Menegakkan Keadilan.

Dugaan Praktek Kotor Dalam Proses Pengangkatan Kepsek di SMPN 52 Surabaya

Dugaan Praktek Kotor Dalam Proses Pengangkatan Kepsek di SMPN 52 Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!