Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Ditengah ketatnya pengawasan Penggunaan Dana Desa/Nagari untuk percepatan Pelaksanaan Pembangunan di Nagari, masih saja ada Oknum Wali Nagari yang berani dan punya mental yang kurang baik dalam Penggunaan Dana Nagari yang dipimpinnya. Seperti yang terjadi di Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
selaku Wali Nagari Sungai Buluh, di duga telah melakukan Penyelewengan Dana Nagari Anggaran 2024. terkesan tidak Transparan dalam penggunaan Dana Nagari.
Kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Dana Nagari yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman saat ini mulai terendus kepublik, pasalnya sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2024 terdapat mark up dan fiktif.
“Lima tahun perjalanan pemerintahan nagari tidak ada kemajuan, seperti nagari sebelum pemekaran,,selama menjabat wali nagari yang ada membangun minimarket di depan kantor wali nagari, dan beli rumah di perumahan Sparco Jambak”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan kejelasan alokasi dana Nagari yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut informasi yang beredar, sebagian besar anggaran justru digunakan untuk penanganan kejadian mendesak yang tidak jelas urgensinya.
“Kami tidak tahu anggaran miliaran itu habis untuk apa. Papan informasi pun jarang terlihat. Yang kami dengar, uangnya sering dipakai untuk hal-hal mendesak, tapi mendesaknya di mana juga tidak jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kritik juga datang dari tokoh masyarakat setempat yang menilai pemerintah Nagari kurang terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara berkala kepada warga. Hal ini menimbulkan kecurigaan.
Dugaan praktik mark up anggaran di Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, menjadi perhatian publik. Anggaran yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya dinilai tidak transparan dan sebagian besar justru dialokasikan untuk Pos “keadaan mendesak” yang tidak jelas.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nagari, menurut warga, tidak memberikan dampak nyata. Hingga saat ini, warga menyebut belum ada perubahan signifikan.
“Kami bingung kemana perginya dana Nagari yang tiap tahun nilainya besar. Tidak ada perkembangan yang berarti,” ujar salah satu warga.
Berikut rincian penggunaan anggaran Dana Nagari Sungai Buluah yang menjadi sorotan warga:
Alokasi Dana Desa Sungai Buluah 2024 Batang Anai, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat
Pagu Rp. 1.032.883.000
Tahap Besaran
Rp 571.753.200
Rp 461.129.800
Detail data penyaluran
1. Keadaan Mendesak Rp 127.800.000
2. Keadaan Mendesak Rp 127.800.000
3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 4.500.000
4. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 7.200.000
5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 3.800.000
6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 170.471.300
7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 7.128.000
8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 25.500.000
9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 10.865.500
10. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 48.840.000
11. Peningkatan kapasitas BPDRp 9.267.500
12. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.343.000
13. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 25.849.100
14. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 8.018.500
Warga mendesak agar dana Nagari dikelola secara transparan dan tepat sasaran, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, bukan untuk memperkaya diri sebagai Wali Nagari.
Pasarpun tidak di kelola dengan baik,sampah menumpuk dam mengeluarkan aroma busuk, sedangkan di sampingnya ada orang yang berjualan makanan, bahkan ada masyarakat yang bertanya-tanya, pasar yang dulunya pekan pada hari Senin dan Kamis kalah sama pasar pagi yang ada di buayan, sekarang pasarnya tidak ada lagi, karna pasar tidak di kelola dengan baik dan benar.
Masyarakat telah muak dengan kinerja walinagari sungai buluah, batang anai, sampah yang ada di depan kantor tidak dibersihkan, yang mana saat ini sudah menjadi sarang penyakit.
Selaku wali nagari tidak ada inisiatif untuk menjaga lingkungan, dan kebersihan, dan kenyamanan masyarakat. Yang bisa hanya menghabiskan uang negara.
Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman selaku pemeriksa dan pengaudit keuangan, tidak tegas dalam mengawasi keuangan negara.
(Z).












