Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman diduga menggunakan Dana Desa dan tidak transparan menjadi sorotan masyarakat.
Saat ini warga masyarakat Sungai Sirah Kuranji Hulu, mempertanyakan realisasi pembelanjaan dana desa tersebut.
Berdasarkan rincian uraian laporan yang tertuang dalam data Dana Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu tahun 2024
elisasinya tidak sesuai dengan laporan data fisik terindikasi fiktif.
Alokasi Dana Desa/Nagari
1. Keadaan Mendesak 65 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln Juli s/d September Rp 58.500.000
2. Keadaan Mendesak 65 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln Juni Rp 19.500.000
3. Keadaan Mendesak 65 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln Jan s/d Mei Rp 97.500.000
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani pembukaan jalan menuju lakuak ayia badia Rp 63.889.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani jalan usaha tani dari surau anjuang ke lakuak sikajuik Rp 31.041.000
6.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 365 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani jalan dari koto tangkuak ke durian kunik Rp 123.720.000
7. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 600 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani jalan taratak ke bukik siriah Rp 124.960.000
8.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.000 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani pembukaan jalan dan peningkatan sungai sirah ke guguak Rp 111.975.000
9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif KPM Rp 1.800.000
10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan PMT untuk lansia Rp 9.600.000
11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 UNIT Makanan Tambahan PMT Untuk Yandu Rp 9.600.000
12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 90 ORANG Jumlah Ibu Hamil insentif kader posyandu Rp 54.000.000
13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 16 ORANG Jumlah Lansia insentif kader posbindu Rp 9.600.000
14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru TPA Rp 54.000.000
15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional Pemerintahan Nagari Rp 6.540.000
16. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan irigasi alahan kiau Rp 58.930.000
17. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan irigasi batang simulau Rp 59.937.000.
Bagaimana dengan beberapa poin di atas adanya dugaan kegiatan yang fiktif dan mark up namun bisa lolos dari pemeriksaan Inspektorat, hal inilah yang membuat pertanyaan di tengah tengah masyarakat Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu saat ini dan masyarakat meminta kepada APH untuk mengaudit dan memeriksa Sekretaris secepatnya tanpa pandang bulu.
Untuk itu diharapkan oleh masyarakat kepada pihak penegak hukum, Inspektorat, tipikor polri maupun Kejaksaan agar dapat memeriksa atau memanggil Sekretaris Nagari, tersebut terkait dengan ada nya dugaan Fiktif dan Mark up anggaran.
Terungkap nya hal ini, dikarenakan bermula dari adanya laporan masyarakat ke MEDIA, mengindikasikan banyak sekali dugaan kegiatan Dana Nagari 2024 belum terealisasi hingga saat ini ,adanya sejumlah kegiatan fiktif dan mark up yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. langkah selanjutnya Sekretaris Nagari akan dilaporkan oleh Lembaga swadaya masyarakat GPRI.
Dengan adanya temuan ini, maka dilakukan konformasi dengan mantan wali nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, yang saat ini menjabat menjadi Anggota DPRD, “saya sudah mengundurkan diri sejak pengujung tahum 2023”. Ucapnya.
Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalu via WhatsApp dengan sekretaris Nagari mengatakan terkait dana ini yang bertanggung jawab adalah wali korong, bukan saya. Ucapnya.
(Z).











