TAPTENG-ZonaDinamikaNews.com.Kepala Sekolah SMA ST. Fransiskus Kristina Widiastuti berusaha beracting dengan memotret awak media saat berkunjung ke sekolahnya untuk melakukan konfirmasi terkait Alokasi dana BOS, bahkan Kristina Widiastuti berusaha mengelak belum menerima surat konfirmasi yang di kirim media ini.
Namun ketika di konfrontir terhadap salah seorang guru yang menerima surat tersebut, dirinya mengaku bahwa surat tersebut sudah di berikan kepala kepala sekolah.
salah satu oknum Guru Sekolah ditemui oleh Awak Media dan Guru tersebut memberikan kejelasan, bahwa Surat telah di serahkan kepada Kepala Sekolah.Kamis (15/05/2025).
“Silahkan ke Kejaksaan, karena surat sudah saya serahkan’, sembari melangkah ke ruangan, seakan tidak takut di usut jaksa atas alokasi dana BOS yang di kelola.
Menurut data bahwa tahun 2024 SMA ST. Fransiskus, Tapanuli Tengah mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 174.750.000, untuk jumlah siswa penerima 233, yang di cairkan 18 Januari 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.100.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 27.275.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.950.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 30.355.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.140.000, langganan daya dan jasa Rp 11.580.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 2.050.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 52.500.000, pembayaran honor
Rp 28.800.000. Total Dana Rp 174.750.000.
Tahap dua Rp 174.750.000 yang dicairkan 12 Agustus 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.150.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 28.028.300, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 20.722.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 13.970.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 19.624.700.
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.750.000, langganan daya dan jasa Rp 11.580.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 33.625.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.500.000, pembayaran honor Rp 28.800.000. Total Dana Rp 174.750.000. (NP)












