ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

SPBU N: 14.251.588 Toboh Padang Pariaman Bermain Dengan Mafia BBM

penimbunan BBM jenis Solar dengan kendaraan mobil Box

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Mei 2025
in Bidik
A A
0
383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Sangat di sayangkan sekali permainan di zaman sekarang, SPBU no: 14.251.588 Toboh, kabupaten Padang Pariaman diduga terima pengisian langsir atau penimbunan BBM jenis Solar dengan kendaraan mobil Box, hal ini berdasarkan informasi dari salah satu konsumen inisial ” Y ” yang waktu itu lagi melakukan pengisian BBM mobil pribadinya, Sabtu 17/5.

Berdasarkan informasi awal dari konsumen itu” maka Sejumlah Awak Media datang ke lokasi pada waktu menjelang magrib , pada hari itu juga, guna untuk pastikan kebenarannya sesuai Fungsi dari seorang PERS yaitu: mencari berita dan memberitakan berdasarkan back up data valid dan benar.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

2 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

5 hari ago

Setelah sampai di SPBU Toboh tersebut di dapati ada mobil box sedang melakukan lansir solar , dan kuat dugaan mereka itu pelaku penimbunan BBM tersebut, karena tim bertahan di area lokasi, tidak berapa lama datang lah TLP kepada yang mengaku keamanan di SPBU Toboh itu ” inisial” JM” isi percakapan di Telfon bertanya,” aman orang-orang itu,, kalau aman kami akan lanjutkan melansir.. dan JM langsung informasikan sama awak media di warung depan Pertamina Toboh, Padang Pariaman

Tim media bergerak cepat dengan langsung datangi maneger SPBU Toboh, akan tetapi tidak ada di kantor.

Selanjutnya awak media hubungi melalui Via Telfon, namun sampai pemberitaan ditayangkan tidak ada jawaban.

Penimbunan BBM, terutama BBM bersubsidi, diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Selain itu, Pasal 53 UU Migas juga mengatur sanksi bagi yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha.

Berikut penjelasan lebih detail:
Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001:
Pasal ini mengatur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001:
Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan

Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan. UU No. 6 Tahun 2023:
UU ini mengubah Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2001 dan mengatur sanksi administratif bagi kegiatan usaha hilir tanpa perizinan, serta sanksi pidana jika menimbulkan korban atau kerusakan.

Pasal 56 KUHP: Pasal ini mengatur tentang pembantuan tindak pidana. Jika SPBU membantu penimbunan BBM, mereka dapat dijerat dengan pasal ini.(TIM)

Previous Post

Kepsek SMA ST. Fransiskus Tantang Jaksa Terkait Dana BOS?

Next Post

Kepsek UPT SPF SMPN 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang Korupsi?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Penyerapan Dana APBN di MTsN 4 Karawang di Pertanyakan

Kepsek UPT SPF SMPN 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang Korupsi?

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Indikasi Pungli di SMAN 2 Sumbar

Kadisdik Sumbar Akhirnya Akan Ambil Tindakan Untuk Kepsek SMAN 2 Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!