ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Peristiwa

Oknum Guru SDN 06 Bamban Nagari 4 Koto Palembayan Lakukan Kekerasan Pada Siswa?

kenapa adik saya di bentak pak? tanya kakaknya (korban) jawab gurunya diam kamu, kamu tidak tau apa".

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Mei 2025
in Peristiwa
A A
0
238
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam-Zonadinamikanews.com,- Oknum Guru melakukan kekerasan pada salah seorang siswa kelas 5 SD di Bamban kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, berinisial MH

MH menjadi korban kekerasan oleh guru olahraganya, (HD) dan (RE). Peristiwa itu terjadi karena sang siswa Bercanda dengan temannya sewaktu jam pelajaran berlangsung.

BacaJuga ...

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

5 hari ago
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

2 minggu ago
Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

2 minggu ago

Leni Marlina, ibu kandung dari MH menceritakan kronologi berdasarkan keterangan anaknya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/02/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, oknum guru agama tersebut sedang mempersiapkan materi pembelajaran.

“Jadi pas di kelas mempersiapkan materi mau belajar. Kebetulan bapak itu sedang memberikan penjelasan, jadi anak-anak ini senyum senyum menahan tawa, maklumlah anak-anak ini. Jadi anak saya adik dari korban di tegur oleh oknum guru tersebut dengan nada yang kasar, sampai anak saya nagis, hingga sontak kakaknya (korban) tidak terima melihat adiknya nangis dengan perkataan kasar guru tersebut, hingga sang kakak menjawab perkataan guru itu, ” kenapa adik saya di bentak pak” tanya kakaknya (korban) jawab gurunya diam kamu, kamu tidak tau apa”.

Lalu kakaknya keluar dari kelas, saat mau meninggalkan kelas lalu oknum guru (HD) ini mencengkram tubuh korban, tak hanya itu sampai di luar kelas datanglah oknum guru satunya (RE) menghampiri korban bukannya melerai bahkan beliau ikut melakukan kekerasan dengan membanting hingga korban tersandar kedinding”kata Leni saat menceritakan kejadian itu kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Dugaan kekerasan itu terjadi di depan kelas dan disaksikan sejumlah siswa lainnya. Kata Leni, ketika bertemu dengan bapak guru tersebut, alasan melakukan kekerasan kepada anaknya karena kesal.

Di sisi lain pada hari yang sama konfirmasi wartawan dengan Plt.Kepsek Nelly Susanti.S.Pd.GSD mengatakan” Bahwa kejadian kekerasan pada murid ini itu tidak benar, karena guru kami tidak ada melakukan kekerasan pada murid. awalnya adek dari vano ini yang bikin masalah namun vano ini melakukan pembelaan pada adeknya. guru ini hanya memegang baju yang di pundak nya aja pak.karena anak tersebut Bandel melawan pada guru tersebut dan menarik baju yang di pundaknya vano. pungkasnya.

Kemdikbud telah menerbitkan aturan yang melarang dan mencegah praktik-praktik kekerasan di sekolah. Hukuman disiplin yang dilakukan oleh oknum guru ini merupakan tindakan kekerasan yang dilarang,Kemdikbud mengimbau agar dinas pendidikan lebih aktif melakukan sosialisasi aturan-aturan terkait sekolah aman dari tindak kekerasan, baik kepada guru, siswa, maupun tenaga kependidikan.

Terlebih, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun antar sekolah, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik.Di sisi lain, Pasal 11 dan Pasal 12 Permendikbud 82/2015 menyebutkan sanksi terhadap oknum pelaku tindak kekerasan dilakukan secara proporsional dan berkeadilan sesuai tingkatan dan/atau akibat tindak kekerasan.

Untuk itulah potensi kekerasan di sekolah perlu dicegah, dan ditanggulangi dengan melibatkan berbagai unsur dalam ekosistem pendidikan. Di dalam peraturan menteri cukup jelas siapa saja yang terlibat, apa yang perlu dilakukan dan bagaimana cara-caranya.(Z).

Previous Post

Kelebihan Anggaran Pavingisasi di Kramatjegu Diduga Masuk Kantong Oknum PJ Kades

Next Post

Kepsek SMA ST. Fransiskus Tantang Jaksa Terkait Dana BOS?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung
Peristiwa

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

5 Juni 2026
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan
Peristiwa

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

28 Mei 2026
Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru
Peristiwa

Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

26 Mei 2026
Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut
Peristiwa

Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut

25 Mei 2026
Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?
Peristiwa

Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?

22 Mei 2026
Dijanjikan Jadi Tenaga Honor di Lingkungan Pemkab Taput, Namun Hasilnya Begini
Peristiwa

Mengaku Tim Sukses Bupati Taput Oknum Ini Tipu Masyarakat?

15 Mei 2026
Next Post

Kepsek SMA ST. Fransiskus Tantang Jaksa Terkait Dana BOS?

SPBU N: 14.251.588 Toboh Padang Pariaman Bermain Dengan Mafia BBM

SPBU N: 14.251.588 Toboh Padang Pariaman Bermain Dengan Mafia BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!