TAPUT-Zonadinamikanews.com. Lumbas Silaban selaku ketua tim investigasi LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) DPD Sumut menyikapi akan dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh bantuan pusat melalui program BOS.
Dugaan Mark Up tersebut dipadu dengan hasil investigasi serta wawancara dari berbagai sumber, aroma dugaan korupsi sangat rawan terjadi dengan modus indikasi penggelembungan anggaran.
“Kita dari LSM GPRI sudah melakukan investigasi dan wawancara pada sejumlah sumber, termasuk salah seorang guru di SMKN 1 Siatas Barita Tapanuli Utara, indikasi Mark up anggaran diduga keras terjadi dan tidak adanya papan informasi penggunaan dana BOS di aekolah” ucap Lumban Silaban pada wartawan.
“Informasi yang kita dapatkan dari salah seorang guru, dugaan Mark up anggaran seperti pada kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan,pemeliharaan sarana dan prasarana,pembayaran honor“, ucap Lumbas.
Lonjakan pembayar honor sangat kontras pada tahap satu dan dua, dalam tahap satu mencapai Rp.380 juta lebih dan tahap dua Rp.240 juta lebih.
Juga dalam pemeliharaan sarana dan prasarana, yang disebut-sebut berpotensi sangat rekayasa data perbaikan fisik Sapras, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tidak terlepas dari penggelembungan anggaran.
“Kita sudah berusaha minta klarifikasi kepada pihak sekolah dengan mengirim surat konfirmasi, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan” ujar Lumbas Silaban.
Berikut data alokasi dana BOS SMKN 1 Siatas Barita, Tapanuli Utara tahun ajaran 2024, yang berpotensi terjadinya mark up anggaran.
Tahap satu Rp 1.112.020.000 untuk jumlah siswa penerima 1316 yang dicairkan 18 Januari 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 20.500.000,pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 376.037.100, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 2.999.250, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 53.464.400.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 148.688.150, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 900.000, langganan daya dan jasa Rp 20.903.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 72.247.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 23.000.000, pembayaran honor Rp 146.682.20, pembayaran honor Rp 239.520.000. Total Dana Rp 1.104.942.000.
Tahap dua Rp 1.112.020.000 untuk jumlah siswa penerima 1316 Yang di cairkan 27 Agustus 2024, untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 990.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 382.240.650, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 3.582.400, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 42.432.000.
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 191.185.300, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 23.400.000, langganan daya dan jasa
Rp 24.904.700, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 145.035.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 56.000.000, pembayaran honor Rp 40.619.850, pembayaran honor Rp 208.640.000.Total Dana Rp 1.119.030.400 .(tim)













