ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Lolozasai, Dinas PKP2LH,Bernard Nazara Janji Minggu Depan Pantau Lokasi

Bernard Nazara mengaku baru mengetahui adanya galian C di Desa Lolozasai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 April 2025
in Bidik
A A
0
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NIAS-Zonadinamikanews.comAktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias yang meresahkan. Warga akan menyurati pihak Dinas Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PKP2LH, Bernard Nazara kepada wartawan saat dikonfirmasi,Jumat (18/4/2025).Bernard Nazara mengaku baru mengetahui adanya galian C di Desa Lolozasai dan minggu depan akan menugaskan stafnya untuk melihat dan memantau lokasi tersebut.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

“Maka setelah dipantau oleh staf kami minggu depan, maka kami akan menyurati kembali dinas terkait di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindak, ” katanya.

Bernard menjelaskan, wewenang untuk melarang/menutup/mengizinkan/membuka suatu lokasi bahan galian golongan C di kabupaten adalah wewenang Pemerintah Provinsi melalu Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas LH Provinsi.Hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1986.

Pemerintah kabupaten hanya menghimbau dan mensosialisasikan agar penambang-penambang ilegal tersebut segera mengurus izinnya ke provinsi.

“Kamipun sudah menyampaikan hal ini karena banyak galian C lainnya di Kabupaten Nias yang ilegal dan beberapa kali ke provinsi untuk ditindak, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Bernard. (Tim)

Previous Post

PT Wilmar Kawasan Industri Dumai Pelintung Riau Makan Korban

Next Post

Kapolres Nias Di Minta Tindak Tegas Tambang Galian C Diduga Ilegal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Galian C di Desa Lolozasai Jadi Sorotan Warga Diduga  Beroperasi Tanpa Memiliki Izin

Kapolres Nias Di Minta Tindak Tegas Tambang Galian C Diduga Ilegal

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Bawolato Nias Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!