ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Sudirman Kecewa Dengan Sikap Kapolres Agam : Begitu Sulit Cari Keadilan.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam-Zonadinamikanews.com,- Menyoroti tindakan kriminal melawan hukum oleh Sdr. Ahmad Safi’i yang melakukan penganiayaan terhadap Sudirman, Sekretaris LSM GPRI Sumbar angkat bicara. Selasa, (26/11/2024).

Adanya indikasi perbuatan melawan hukum, dimana terjadi kekerasan/penganiayaan terhadap seorang pemilik Sawit dan rumah yang mana saat ini telah di kuasai oleh Gusmely/Siwan atas perintah Darmawi.

BacaJuga ...

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

2 jam ago

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

1 hari ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

2 hari ago

Pasca mendapat penganiayaan tanpa sebab yang jelas, satu orang warga dari Bawan Tuo, Jorong Pasar Bawan, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Saat awak media Zonadinamika mewawancarai korban penganiayaan di Bawan Tuo, Jorong Pasar Bawan, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. pada Senin 25 Novemver 2024 korban bernama Sudirman mengaku sangat resah dengan penanganan kepolisian, yang dinilai sangat lamban pasalnya kejadian ini beruntun dan belum ada kepastian hukum yang mereka dapatkan.

Tak diketahui apa penyebabnya S (Korban penganiayaan) pada Kamis 18 Januari 2024 sekira Pukul 10.00 Wib bertempat dibawan Tuo Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. Ahmad Safi’i dengan cara mengayunkan sebilah pisau Kurang lebih 30 (tiga Puluh) centimeter sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kali yang dipegang menggunakan tangan kananya ke arah kaki kanan pelapor dan Sdr. Ahmad Safi’i mengayunkan sebilah pisau sebanyak 5 kali ke arah kepala korban sudirman. Sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/B/32/VI/2024/SPKT.SATREKRIM/POLRES Agam/Polda Sumbar, tanggal 19 Juni 2024.

Sudirman mengungkapkan akibat dari kasus penganiayaan itu, berujung pada cidera pada kaki dan terdapat luka serius dibagian kepala dengan jumlah jaitan 21 jahitan, bahkan sudirman sudah melaporkan ke pihak kepolisian tapi sampai saat ini belum ada penanganan lebih lanjut.

Pada 10 Juli 2024 saya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan dengan nomor surat :SPDP/38/VII/RES.1.6./2024/Reskrim yang berisi bahwa pada hari jum’at 05 juli 2024 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana penganiayaan. Dan pada tanggal 11 Juli 2024 diterima kembali surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke IV dengan isi surat yakni disampaikan kepada sauadar bahwa perkara yang dilaporkan telah ditingkatkan dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidik.

Sudah hampir empat Bulan ini, saya desak terus tapi pihak kepolisian bilang sabar. Sampai kapan sabar ini?, sedangkan hingga saat ini saya menanggung sakit atas cidera dari penganiayaan.

Selanjutnya pada tanggal 11 November 2024 melaporkan dan mengadukan perbuatan tindak pidana perampasan hasil panen kebun sawit oleh Gusmely/Siwan. Adapun kronologi singkat yakni Pada Hari Senin Tanggal 07 Oktober 2024 saya sudirman meminta/menyuruh tukang panen 2 orang bernama Boni dan Eki untuk memanen sawit yang saya kuasai, setelah sawit selesai dipanen, sawit beserta greg di rampas oleh Gusmely/Siwan melalui orang suruhan bernama As (Panggilan Harian) dan dibawa/dijual ke peron Radit yang terletak di Bawan Tuo, Jorong Pasar bawan.

Sawit dan rumah saya kuasai sejak tahun 2015. saat kaki saya patah tanggal 18 Januari 2024 sawit dan rumah di rampas dan dikuasai oleh Gusmely/Siwan atas perintah saudara Darmawi.

Saya sudirman mohon kepada bapak agar perkara “perampasan hasil panen kebun sawit” ini untuk di tindak lanjuti.

Sekretaris LSM GPRI Sumbar Zulnazri meminta APH segera menindaklanjuti dan tindak tegas proses sesuai hukum yang berlaku, bagi yang salah ya harus bertanggung jawab atas perbuatannya”ucapnya.

Setelah lama bungkam, Terkait kasus penganiayaan di dapat oleh Sudirman kini Reskrim Polres Agam kembali memberikan surat pemberitahuan penanganan perkara pada tanggal 10 Februari 2025, dengan nomor surat B/06/II/2025/Reskrim. Berisi tentang pemanggilan saksi-saksi dari perkara. Serta mananganan perkara masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Keluarga Sudirman merasa kecewa atas keputusan Polres Agam yang hingga kini masih dalam penyelidikannya. Sebab selama 7 bulan menunggu kejelasan hasilnya tetap sama.

Sebagai korban tidak lain tidak bukan hanya Mencari keadilan dan Meminta Atensi Kepada Para penegak hukum, demi tegak lurusnya hukum, para pelaku harus mempertanggung Jawabkan perbuatannya.

(Tim)

Previous Post

DPRD Toba Tetapkan Kepala Daerah Terpilih Kabupaten Toba

Next Post

DPRD Kabupaten Karawang Terima Audiensi Dengan Pemohon WNA

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Cikampek Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Karawang Terima Audiensi Dengan Pemohon WNA

DPRD Kabupaten Karawang Terima Audiensi Dengan Pemohon WNA

DPRD Kabupaten Karawang Terima Audiensi Dengan Pemohon WNA

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Terima Kunker DPRD Kabupaten Brebes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!