ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Habis Masa Kontrak, Pembangunan Kantor Nagari Bawan Tak Kunjung Selesai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Januari 2025
in Bidik
A A
0
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com,-Pembangunan kantor Nagari Bawan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam tak kunjung selesai dan menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya oknum Wali Nagari berinisia AEP yang diduga korupsi dana desa dan mark-up anggaran.

Bangunan Kantor Nagari Bawan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat Terbengkalai. Pasalnya, kantor tersebut hanya pembangunan tonggak sebanyak 30 tonhgak belum ada dinding ataupun atap.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

Selain itu, kantor nagari yang mestinya adalah tempat yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan desa/Nagari dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, malah dibiarkan terbengkalai.

Lantas Anggaran Dana Nagari tahun sebelumnya dikemanakan? Padahal Desa Nagari untuk Pada tahun 2024 mendapat suntikan dana Nagari sebesar Rp.840.477.000. Proyek yang belum selesai hingga kini
tersebut menjadi perhatian warga karena biaya yang dipakai saat itu tidak tanggung tanggung dan tidak sesuai dengan hasil pembangunan.

Dengan anggaran yang terbilang lumayan besar itu, seharusnya sudah menjadi jawaban dari kondisi kantor nagari bawan yang saat ini masih terbengkalai.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, anggaran yang diajukan untuk pembangunan kantor Nagari Bawan mencapai mencapai delapan ratus Juta Lebih, namun hasil fisik bangunan saat ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kami merasa ada yang tidak transparan dan bahkan bangunannya belum selesai, yang berdiri hanya 30 tonggak tanpa ada pondasi lainnya Material yang digunakan saat itu terlihat biasa saja, tapi anggarannya sangat besar,” ujarnya.

“Untuk bangunan yang ada saat ini anggaran yang terpakai tidak mencapai 200 juta”. Tutupnya

Dengan adanya isu tersebut, masyarakat dan publik berharap kepada pemerintah Kabupaten Agam dan APH untuk melakukan Check and balance terhadap pemerintah Nagari Bawan.

Dengan adanya temuan maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Nagari Bawan mengatakan “Terimakasih atas konfirmasi yang di lakukan terkait pembangunan yang kami laksanakan,
Dapat kami sampaikan
1. Berkaitan dengan anggaran pembangunan kantor tersebut diatas sudah kami laksanakan sesuai dengan RAB dan gambar rencana kegiatan, dan telah di periksa oleh pemeriksa kegiatan, (Pendamping desa Teknik Infrastruktur) PDTI, dan tidak hanya tonggak yang kita bangun, ada pekerjaan dasar (tapak gajah) Peondasi, slof/kolom, tiang, dan cor plat lantai.
2. Kelanjutan pembangunan kantor tersebut akan dilaksanakan tahun 2025 ini, dengan anggaran APB nagari tahun 2025, dan dilaksanakan nanti setelah apb selesai tahap klasifikasi dinas sdan ketika anggara ADN untuk tahun 2025 telah masuk ke kas nagari.
Kami juga berharap berita yang di publis tentu memuat realita dan keterangan dari pihak yang berkompeten, dan tidak terkesan hanya dugaan dan opini” ucap Wali Nagari Bawan.

Setiap pelaku korupsi bisa dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

(Sahur Caniago).

Previous Post

Proyek Jembatan Labuhan Tiku V Jorong Gagal Fungsi dan Terbengkalai

Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!