ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Pernyataan Kalapas Timika Terkait Dugaan Penganiayaan Warga Binaan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
KaLapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur

KaLapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA – Zonadinamikanews.com. Menanggapi pemberitaan pada salah satu media lokal pada 24 Oktober 2024, yang beredar mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap dua orang Tahanan Lapas Kelas IIB Timika, Kalapas Mansur Yunus Gafur memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Kalapas Mansur Yunus Gafur menyatakan bahwa pihak Lapas akan melakukan investigasi internal menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari pemberitaan yang dilayangkan, karena sangat disayangkan bahwa isu berita tersebut disampikan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pihak Lapas.

BacaJuga ...

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

4 jam ago
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

4 jam ago
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

2 hari ago

“Kami sangat menyesalkan munculnya laporan mengenai dugaan penganiayaan ini. Sebagai institusi pemasyarakatan, kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang baik kepada seluruh warga binaan tanpa adanya kekerasan. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan internal terkait kejadian tersebut,” ujar Kalapas.

Menurut kronologi yang diterima pihak Lapas, insiden tersebut bermula dari pelanggaran penggunaan alat komunikasi ilegal oleh salah satu warga binaan. Hal ini memicu tindakan pengamanan oleh petugas Lapas.

Namun, Kalapas Mansur Gafur, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang diambil oleh petugas harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh dengan tindakan kekerasan fisik.

“Kami memiliki aturan ketat mengenai kepemilikan barang-barang terlarang seperti telepon genggam. Namun demikian, tindakan disiplin yang dilakukan oleh petugas harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait laporan bahwa beberapa petugas diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang Tahanan, Mansur Yunus Gafur menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak polres mimika untuk mendukung penuh semua proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami sangat terbuka terhadap setiap laporan dan siap bekerja sama dengan pihak manapun termasuk dengan kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa akan datang Kalapas Mansur Yunus Gafur, telah memberikan edukasi baik kepada petugas Lapas maupun warga binaan mengenai pentingnya menjaga aturan dan tata tertib di dalam Lapas.

Dalam edukasi tersebut, ditekankan bahwa seluruh warga binaan berhak diperlakukan secara manusiawi, sementara petugas diwajibkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada di Lapas, serta kepada petugas agar menjalankan tugas dengan disiplin dan tanpa melakukan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” jelasnya.

Lapas Kelas IIB Timika tidak akan segan untuk menindak tegas petugas yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan bahwa pembinaan warga binaan adalah prioritas utama kami. Mereka di sini untuk menjalani proses pemulihan, bukan untuk disakiti. Oleh karena itu, setiap tindakan yang melanggar prinsip-prinsip pemasyarakatan akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tutup Mansur.

Pihak keluarga dan masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan. Lapas Kelas IIB Timika berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam menangani kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga. (zdn)

Previous Post

Kejati Sumbar Bongkar Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Tetapkan 12 Tersangka

Next Post

Keluarga JP dan BS Tuding Oknum Polres Toba Ubah Pasal Dalam Berkas Usai Rekonstruksi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana
Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Polda Sumut Kendalikan Galian C Ilegal di Deli Serdang

9 Mei 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Kacamata Baca dan JKN Dinkes Sumut

7 Mei 2025
Success Fee Advokat  Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?
Hukum & Kriminal

Success Fee Advokat Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

7 Mei 2025
Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi
Hukum & Kriminal

Ketum IWO Indonesia Maju Terus Membela Jurnalis Korban Kriminalisasi

5 Mei 2025
Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan
Hukum & Kriminal

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

2 Mei 2025
Next Post
Keluarga JP dan BS Tuding Oknum Polres Toba Ubah Pasal Dalam Berkas Usai Rekonstruksi

Keluarga JP dan BS Tuding Oknum Polres Toba Ubah Pasal Dalam Berkas Usai Rekonstruksi

Diduga Kampanye di Masjid, Benny Dwifa Yuswir Terancam Pidana

Diduga Kampanye di Masjid, Benny Dwifa Yuswir Terancam Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

Kasat Reskrim Polres Simalungun di Kepung 7 Laporan Pidana

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!