Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Pernyataan Kalapas Timika Terkait Dugaan Penganiayaan Warga Binaan

KaLapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur

TIMIKA – Zonadinamikanews.com. Menanggapi pemberitaan pada salah satu media lokal pada 24 Oktober 2024, yang beredar mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap dua orang Tahanan Lapas Kelas IIB Timika, Kalapas Mansur Yunus Gafur memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Kalapas Mansur Yunus Gafur menyatakan bahwa pihak Lapas akan melakukan investigasi internal menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari pemberitaan yang dilayangkan, karena sangat disayangkan bahwa isu berita tersebut disampikan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada pihak Lapas.

“Kami sangat menyesalkan munculnya laporan mengenai dugaan penganiayaan ini. Sebagai institusi pemasyarakatan, kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang baik kepada seluruh warga binaan tanpa adanya kekerasan. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan internal terkait kejadian tersebut,” ujar Kalapas.

Menurut kronologi yang diterima pihak Lapas, insiden tersebut bermula dari pelanggaran penggunaan alat komunikasi ilegal oleh salah satu warga binaan. Hal ini memicu tindakan pengamanan oleh petugas Lapas.

Namun, Kalapas Mansur Gafur, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang diambil oleh petugas harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh dengan tindakan kekerasan fisik.

“Kami memiliki aturan ketat mengenai kepemilikan barang-barang terlarang seperti telepon genggam. Namun demikian, tindakan disiplin yang dilakukan oleh petugas harus berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait laporan bahwa beberapa petugas diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang Tahanan, Mansur Yunus Gafur menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak polres mimika untuk mendukung penuh semua proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami sangat terbuka terhadap setiap laporan dan siap bekerja sama dengan pihak manapun termasuk dengan kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa akan datang Kalapas Mansur Yunus Gafur, telah memberikan edukasi baik kepada petugas Lapas maupun warga binaan mengenai pentingnya menjaga aturan dan tata tertib di dalam Lapas.

Dalam edukasi tersebut, ditekankan bahwa seluruh warga binaan berhak diperlakukan secara manusiawi, sementara petugas diwajibkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa menyalahgunakan kewenangan.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada di Lapas, serta kepada petugas agar menjalankan tugas dengan disiplin dan tanpa melakukan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” jelasnya.

Lapas Kelas IIB Timika tidak akan segan untuk menindak tegas petugas yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan bahwa pembinaan warga binaan adalah prioritas utama kami. Mereka di sini untuk menjalani proses pemulihan, bukan untuk disakiti. Oleh karena itu, setiap tindakan yang melanggar prinsip-prinsip pemasyarakatan akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tutup Mansur.

Pihak keluarga dan masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan. Lapas Kelas IIB Timika berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam menangani kasus ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga. (zdn)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page