Kades Jimbaran Wetan Silahkan Laporkan Itu Tanggung Jawab Kades Lama
SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Kegiatan 2021 Pemdes Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu, diduga menorehkan warisan aroma korupsi, hal ini disampaikan Yoscan selaku lembaga pemerhati kontruksi antikorupsi, dalam temuanya menyampaikan adanya kelebihan biaya atau mark up dalam melaksanakan kegiatan.
Menurut keterangan Yoscan,” Kegiatan pembangunan saluran Irigasi berlokasi di Dsn Ketintang RT 02/RW 02, dengan anggaran dana desa TA 2021, nilai Rp 25.000.000, berukuran P 28m¹ × 2 = 56m¹, L 0,25 × T 0,50m¹ = 7m³ × Rp 870.000 = Rp 6.090.000 + PPn & PPH 12,5% = Rp 3.125.000 jadi total biaya Rp 9.215.000. Bila anggaran Rp 25.000.000, tersisa Rp 15.785.000.’ Terangnya.
Terkait hal ini awak media ini berkonfirmasi lewat seluler Umilatim selaku Kades Jimbaran Wetan Umilat (3/11), dirinya menjawab,” terkait temuan tersebut silahkan di beritakan atau di laporkan, karena itu tanggung jawab pemerintahan lama (2021), dan masa itu sebelum saya menjabat kades.” Terang Umilatim.
Disisi lain imam (49) yang mengaku tinggal di sekitar desa Jimbaran Wetan menerangkan,” Kegiatan itu memang sewaktu pemerintahan Kades sebelumnya, dan sebelum bercerai kades lama dan kades baru adalah suami istri, pejabat dibawah kades seperti TPK, TPKD, dan lainnya masih menjabat.” ungkap Imam.
(dr)