SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Kegiatan Perluasan SPAM Desa Bakungtemenggungan Kecamatan Balongbendo, yang di laksanakan CV Asmara Karya dengan nilai HPS Rp322.258.288,33, dan di dampingi jasa konsultan pengawas CV. Bina Karya Konsultan dengan nilai HPS Rp39.994.046,04, satuan kerja Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DP2CKTR), Tahun anggaran 2026, terindikasi dilaksanakan tidak sesuai rencana, dan menggunakan Jasa Konsultan abu abu.
Hal ini di tuding Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi,” Sejak awal kerjaan perluasan spam di Bakungtemenggungan Kecamatan Balongbendo terlihat asal asalan, mulai kedalaman galian, pasangan pipa yang tidak seragam, antara 60cm – 25cm, material urugan berasal tanah galian bergumpal, bercampur bebatuan dan plastik sampah, tanpa di padatkan, tanpa pasir urug, dan menambah penampakan kerusakan lingkungan, tanpa memperhitungkan resiko kekuatan tekan pada pipa.” Urainya.
Lebih lanjut,” Untuk K3, tidak lengkap, trafic cone (rambu kerucut) tidak ada, safety line tidak ada, juga end cap coupler (penutup pipa) tidak ada, di sini terlihat, kinerja jasa konsultan pengawas tidak profesional, secara otomatis laporan progres berita acara yang di serahkan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), serta Pengguna Anggaran (PA) DP2CKTR tidak sesuai fakta di lapangan atau rekayasa dokumen (asli tapi palsu), inilah raport buruk jasa konsultan pengawas.” Ungkap Yoscan.
Dari temuan temuan yang terdokumentasi tersebut, awak media ini, berkonfirmasi ke Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, M.M. menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) lewat selulernya,” Temuan di lapangan di beritakan saja, agar kita juga nengetahui kondisi kualitas mutu pelaksana kegiatan tersebut, juga kinerja jaa konsultan pengawas.” jawabnya.
(dr)











