TAPTENG–Zonadinamikanews.Program Revitalisasi Dampak Bencana Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang digelontorkan pemerintah pusat kepada SMP Swasta NU Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp2.002.000.000 tersebut dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, bantuan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proyek dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Namun, besarnya anggaran yang mencapai lebih dari Rp.2 miliar memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran dengan bentuk pekerjaan yang terlihat di lapangan. Informasi yang beredar menyebutkan pekerjaan tersebut berupa rehabilitasi beberapa ruang kelas, bukan pembangunan gedung baru.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Swasta NU Pasar Sorkam, namun kepala sekolah SMP mengatakan,silah kan hubungi pak Hasmi, guna memperoleh penjelasan yang lebih jelas. Beberapa pertanyaan disampaikan, di antaranya mengenai status pekerjaan apakah rehabilitasi atau pembangunan baru, alasan tidak terlihatnya gambar atau desain bangunan yang terpampang di lokasi proyek, serta rincian penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, media juga meminta penjelasan terkait pertimbangan teknis penggunaan anggaran tersebut, mengingat nilai proyek yang cukup besar sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaannya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Tidak adanya respons terhadap konfirmasi yang telah disampaikan membuat berbagai pertanyaan publik belum terjawab.
Sikap bungkam tersebut justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, transparansi dan keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap proyek yang dibiayai APBN wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil pekerjaan. Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana manfaat yang diterima sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara.
Karena itu, masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Di sisi lain, aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga pengawas terkait diharapkan turut melakukan pemantauan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan tujuan program.
Publik pada dasarnya tidak mempersoalkan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor pendidikan. Namun, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh peserta didik serta lingkungan sekolah.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP Swasta NU Pasar Sorkam maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Cijes)









