MADINA-Zonadinamikanews.Sesuai pengakuan dari istri Damai pemilik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) bahwa mereka di paksa harus setor sebagai bentuk dana kordinasi sebesar Rp.10 juta kepada salah seorang oknum TNI bernama Hasbi Harahap.
“Kami aktif melakukan transaksi sebagai dana kordinasi kepada oknum-oknum TNI, salah satunya ke Hasbi Harahap, ini ada bukti transaksi, mereka minta Rp.10.000.000 dan kami transfer” ucap istri dame saat di temui sejumlah wartawan di rumahnya seraya menunjukkan bukti transaksi tersebut.
Atas pengakuan istri dame yang semakin menguatkan bahwa sejumlah oknum TNI merangkap jadi “penjahat” terhadap kekayaan alam di Kabupaten Mandailing Natal, dalam kegiatan penambangan emas secara ilegal.
Dari pengakuan dan bukti transaksi yang di berikan oleh istri Dame tersebut sejumlah wartawan berjibaku untuk mencari Hasbi Harahap guna mendapatkan klarifikasi atas pengakuan dan bukti transaksi yang di berikan istri Dame tersebut, namun keberadaan Hasbi Harahap tak kunjung ditemukan bahkan nomor ponsel yang biasa di pakai, mendadak tidak aktif beberapa hari terakhir ini.
Tidak aktifnya nomor telepon oknum TNI tersebut semakin membuka tabir akan dugaan “kejahatan” oknum tersebut atas keterlibatannya dalam aksi perusakan isi alam di Mandailing Natal.
Bahkan sejumlah wartawan melabeli oknum TNI tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) khususnya bagi wartawan untuk mendapatkan klarifikasi.
“Jadi kaya DPO wartawan aja ni si Hasbi Harahap, hanya karena kita ingin mendapatkan klarifikasi, kenapa harus menghindar dan kenapa jadi TNI “pengecut”, muncul donk dan berikan klarifikasi atas pengakuan istri dame mafia PETI, ini nomor HPnya saja mendadak tidak aktif setelah bukti transaksi setoran uang kordinasi beredar di kalangan media” ucap salah seorang wartawan berseloroh.
Seraya mengajak seluruh wartawan jangan patah semangat untuk mengungkap kelakuan oknum TNI tersebut ke publik dan berlanjut pada pelaporan pada komandan nya, karena oknum TNI seperti ini tidak bisa di kasih ruang, karena selain aparat negara juga sudah terindikasi kuat jadi “penjahat” berdasarkan bukti dan pengakuan istri dari mafia penambang emas ilegal, yang ternyata mereka di paksa harus setor sebagai uang kordinasi bila tambang mereka ingin aman, tegas para wartawan di sebuah warung kopi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa bukti keterlibatan oknum TNI dalam aksi perusakan alam melalui Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal makin terbuka. Menyusul terkuaknya sebuah transaksi uang yang di kirimkan kepada terduga adalah oknum TNI, sebesar Rp.10 juta
Sorotan publik beberapa bulan terakhir ini, bahwa maraknya pemberitaan media atas keterlibatan beberapa Oknum TNI yang di duga turut terlibat langsung atau pasang badan untuk membackup kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Kabupaten Mandailing Natal.
Terbaru beredar bukti transaksi transferan uang Rp.10.000.000 ke atas nama Muhamad Hasbi Harahap yang di duga sebagai anggota TNI, uang tersebut di transfer oleh Dame Pemilik PETI, dan uang tersebut sebagai dana kordinasi rutin atau setoran rutin, demi kelangsungan aksi kejahatan PETI.
Istri dari dame pemilik PETI pada sejumlah media mengakui bahwa pihak aktif melakukan transaksi ke sejumlah oknum TNI sebagai dana kordinasi.
“Kami aktif melakukan transaksi sebagai dana kordinasi kepada oknum-oknum TNI, salah satunya ke Hasbi Harahap, ini ada bukti transaksi, mereka minta Rp.10.000.000 dan kami transfer” ucap istri dame saat di temui di rumahnya seraya menunjukkan bukti transaksi tersebut.
Media ini belum mendapatkan klarifikasi dari Hasbi Harahap yang diduga sebagai anggota TNI, karena pesan klarifikasi yang di kirimkan media ini melalui pesan singkat, belum di balas.
Salah seorang masyarakat kecamatan lingga bayu kepada Ismed Harahap Ketua DPW IJEN Sumut Senin 4/05/26 Via WA jelas terdengar dalam rekaman audio yang dikirim bahwa Para pelaku PETI di kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu memberikan setoran uang kepada beberapa oknum TNI yang di duga sebagai pengaman atau Payung dalam dalam praktek kegiatan yang bertentangan dengan Hukum tersebut
Ketua DPW IJEN Sumut Ismed Harahap mengatakan,Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI adalah salah satu bentuk Ilegal Mining yang sudah jelas bertentangan dengan Hukum,dan sudah jelas kita ketahui bahwa Presiden Indonesia Bapsk Prabowo Subianto tidak akan mentolerir bagi siapun setiap anggota TNI maupun Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut diatas dan begitu juga Panggil TNI Jenderal Agus Subiyanto , telah berjanji akan memecat langsung Oknum Oknum TNI Yang terlibat dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin PETI
Ismed Harahap juga menyampaikan demi untuk membersihkan nama baik TNI kita meminta kepada Pangdam l/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendi Antariksa sebelum masalah ini mencuat ke Istana Presiden atau pun ke Panglima TNI,agar segera menertibkan oknum TNI yang di duga menjadi beck up PETI di seluruh kabupaten Mandailing Natal dan apabila nanti terbukti supaya memberikan sangsi sesuai dengan Hukum yang berlaku
Seharusnya TNI dan Rakyat bersama sama di dalam hal kebaikan demi membangun Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang lebih maju dan Tertib serta Kondusif bukan malah sebaliknya yaitu merongrong, atau turut mengambil bagian dalam hasil bumi Kabupaten Mandailing Natal yang ilegal yang di duga akan menimbulkan masalah besar nanti, “pungkasnya”. (tim)












