DELISERDANG-Zonadinamikanews.
Dana BOS, yang digelontorkan pemerintah pusat dengan tujuan mulia untuk meringankan beban biaya operasional sekolah dan memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini, kini banyak menjadi jadi lahan empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Modus operandi korupsi pun beragam, mulai dari pemotongan dana secara ilegal, penggelembungan anggaran, hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Indikasi ini agaknya terjadi di SMAN 1 Tanjung Morawa, sebab setelah meneliti akan catatan pada buku kas umum tahunan (BKU) SMAN 1 Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara yang di catatkan 22 mei 2024 oleh bendahara sekolah Rohani Lubis, S.Pd dan di ketahui oleh kepala sekolah Makmur Efendy Sitompul.S.Pd,.M.Si.
Dalam BKU tersebut tercatat sebuah kegiatan yang diduga “Fiktif” atau mark up anggaran.
Nama kegiatan tersebut adalah test minat dan bakat siswa kelas X sebesar Rp.36 juta dari dana BOS 2023.
Kepala sekolah Makmur Efendy Sitompul.S.Pd,.M.Si.ketika media ini melakukan klarifikasi lewat pesan WhatsApp beberapa waktu lalu, yang bersangkutan memilih diam dan tidak merespon klarifikasi wartawan.
Sangat di sayangkan, bungkamnya Makmur Efendy Sitompul.S.Pd,.M.Si.sebab sebagai kuasa pengguna anggaran seharusnya memberikan penjelasan agar tidak menjadi bola liar di kalangan masyakarat luas.
Menanggapi cueknya Makmur Efendy Sitompul mendapat respon negatif dari sekretaris LSM GPRI DPD Sumut J Manullang dengan mengatakan, bahwa seorang pimpinan atau kuasa pengguna anggaran tidak seharusnya menutup diri bila di klarifikasi media, apalagi menyangkut penggunaan uang negara.
“Kenapa harus memilih diam, atau kah memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, atau benar bahwa kegiatan itu memang “fiktif” tanya J Manullang, berikan penjelasan bila di tanya wartawan biar terang benderang” ucap J.Manullang. (tim)












