ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

Serta dugaan mark up alokasi dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 April 2026
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN AGAM-Zonadinamikanews. Diduga ingin menghindari pertanyaan yang dilakukan media ini, terkait alokasi dana BOS di SMA Negeri 1 Ampek Angkek Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun ajaran 2025, Indra Jaya kepala sekolah berusaha menghindar dengan alih-alih ke bendahara Dinas Pendidikan.

SMA Negeri 1 Ampek Angkek Kabupaten Agam, Sumatera Barat, agaknya enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang ajukan media ini, terkait penggunaan uang negara yang di berikan pemerintah pusat pada sekolah binaanya, dalam membantu pendanaan pendidikan.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

4 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Indra Jaya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), terkesan tidak bersedia menjelaskan akan rincian pembelanjaan seperti pembelian buku yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.277 juta, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah apa saja yang di perbaiki dengan menghabiskan biaya Rp 44.994.500+Rp 258.422.340 selama tahun 2025, dan juga pada pembiayaan lainya.

Dengan tidak bersedianya untuk menjawab pertanyaan media ini, patut diduga Indra Jaya ada kekhawatiran dugaan mark up atau dugaan rekayasa akan penggunaan dana BOS jadi semakin sorotan publik.

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek juga Diduga keras telah melanggar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 173/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Serta Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak memenuhi standar pendidikan, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS. Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak transparan dalam pengelolaan dana, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS.

“Tidak perna ada papan informasi penggunaan dana BOS di pasang di SMAN 1 Ampek Angkek” ucap sumber.

Sementara itu, ketua LSM LAMI DPD Sumbar Rismawati meminta penegak hukum untuk memeriksa pihak SMAN 1 Ampek Angkek, atas dugaan pelanggaran terhadap UU tersebut, karena sangat berpotensi hal- hal merugikan keuangan negara, serta indikasi rekayasa dokumen laporan penggunaan uang negara.

“Saya akan melakukan kordinasi dengan pihak penegak hukum agar di lakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, sebab jelas sanksi bagi pihak sekolah yang tidak memasang papan informasi, selain berusaha menutupi terhadap orang tua siswa atau ke masyarakat, juga mendapat saksi.” tegas Risma.

Wajib pasang papan informasi penggunaan dana BOS, dasar hukumnya jelas Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 173/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Juga sanksi Hukumnya jelas di Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak memenuhi standar pendidikan, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS.

Sanksi Administratif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan peringatan tertulis kepada sekolah untuk memasang papan informasi dana BOS. Jika sekolah tidak memasang papan informasi dana BOS, maka dana BOS dapat dihentikan. Jika sekolah tidak memasang papan informasi dana BOS, maka sekolah harus mengembalikan dana BOS yang telah diterima. Beber Rismawati.

Diberitakan sebelumnya, dugaan mark up alokasi dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek,Kabupaten Agam di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai BOS dan menjadi perhatian publik.

Diketahui, SMA Negeri 1 Ampek Angkek Kabupaten Agam, mendapatkan kucuran dana BOS tahap satu Rp 758.250.000 untuk jumlah Siswa Penerima 1011, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 73.212.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 118.375.000.

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 51.813.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 109.130.591, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.527.000, langganan daya dan jasa Rp 56.192.502, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 44.994.500
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 184.220.000, pembayaran honor Rp 53.520.000.
Total Dana Rp 713.985.093.

Tahap dua Rp 758.250.000, Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025, untuk biaya kegiatanpenerimaan Peserta Didik baru Rp 51.802.750, pengembangan perpustakaan Rp 204.456.000. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 36.492.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.888.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 98.665.725.

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.202.000, langganan daya dan jasa Rp 59.506.092, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 258.422.340, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 36.400.000,, pembayaran honor Rp 45.680.000
Total Dana Rp 802.514.907.

Indra Jaya Kepsek SMAN 1 Ampek Angke melalui pesan singkat mengatakan ‘saya sudah terima pdf surat yang Bapak kirim. Mengenai dana BOS itu benar anggarannya dan sudah di realisasikan semuanya, untuk BOS tahun 2025 juga sudah di periksa oleh inspektorat dan keuangan Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan sudah selesai dengan diberikannya BAR (Berita Acara Rekonsiliasi) jadi ngga ada masalah terima kasih. Wassalamualaikum. Mohon maaf pak Budiman untuk uraian realisasi tolong saja Bapak konfirmasi ke Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Barat bagian Keuangan karena laporan sudah kami sampaikan terima kasih sebelumnya.
(tim)

Previous Post

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Next Post

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!