ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Peristiwa

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 April 2026
in Peristiwa
A A
0
420
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT – Zonadinamikanews.Polemik dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapanuli Utara kian memanas. Mediasi yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (16/04) sore, berakhir chaos setelah tidak tercapai kesepakatan antara pihak supplier dan SPPG Yayasan Bisukma yang dipimpin Erikson Sianipar.

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama kepolisian dan dihadiri pihak Bank Mandiri itu sejatinya merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa ratusan supplier sehari sebelumnya.

BacaJuga ...

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

5 jam ago
Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

6 hari ago
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

2 minggu ago

Sebelumnya, pada Selasa (15/04/2026), ratusan supplier mendatangi dan mengepung Kantor Bupati Taput. Mereka menuntut pencairan dana MBG yang disebut-sebut tak kunjung dibayarkan, meski barang telah disuplai.

Merespons tekanan tersebut, Pemkab Taput kemudian menerbitkan surat resmi bernomor 000.7/473/Bappelitbangda/IV/2026 tertanggal 15 April 2026, yang mengundang seluruh pihak terkait untuk mengikuti mediasi.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Aula Mini Kantor Bupati dengan menghadirkan unsur pemerintah, kepolisian, Bank Mandiri, pengurus koperasi lama dan baru, serta perwakilan supplier.

Namun, alih-alih menghadirkan solusi, mediasi justru berlangsung tegang sejak awal.

Ketegangan dipicu pernyataan pihak Erikson Sianipar yang menyatakan tidak lagi mengakui Erni Mesalina Hutauruk sebagai Ketua Koperasi. Pernyataan ini memantik reaksi keras dari para supplier yang menilai konflik internal tidak boleh dijadikan alasan menunda pembayaran hak mereka.

“Kami tidak peduli apa masalah kalian. Kami hanya mau uang kami dibayarkan. Uang itu untuk kebutuhan hidup kami,” teriak salah seorang supplier di tengah forum.

Situasi memanas ketika pihak Erikson tetap belum bersedia mencairkan dana dengan alasan yang dinilai tidak dapat diterima oleh para supplier. Adu argumen pun tak terhindarkan hingga berujung kericuhan.

Suasana mediasi berubah menjadi chaos, diwarnai teriakan dan ketegangan antara kedua belah pihak. Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan.

Wartawan Diduga Dihalangi Meliput

Di tengah situasi tersebut, muncul insiden yang menyorot kebebasan pers. Sejumlah wartawan yang meliput mengaku dilarang mengambil dokumentasi. Bahkan, diduga terjadi upaya perampasan perangkat milik jurnalis atas nama Tulus Nababan.

Atas kejadian itu, wartawan yang bersangkutan telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Tapanuli Utara dengan membawa saksi serta bukti rekaman video.

Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) terkait larangan menghalangi kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, Erikson Sianipar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelarangan peliputan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum, Hotbin Simaremare mare menilai bahwa kasus ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi potensi pelanggaran hukum.

“Jika ada pihak yang menghambat kerja jurnalistik, itu berpotensi melanggar UU Pers. Sementara jika dana yang menjadi hak pihak lain tidak disalurkan tanpa dasar sah, itu bisa masuk kategori penggelapan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menilai kericuhan yang terjadi dapat dikaji dalam perspektif hukum pidana apabila terdapat unsur tekanan atau intimidasi kepada wartawan

Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang mencuat dalam kasus ini.(hendra ks)

Previous Post

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Next Post

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Peristiwa

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung
Peristiwa

Gemuruh PLTP Sarulla Guncang Silangkitang-Sigurunggurung

5 Juni 2026
Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan
Peristiwa

Jasad Korban Tenggelam di Sungai Aek Batang Toru Telah Ditemukan

28 Mei 2026
Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru
Peristiwa

Hari Kedua Pencarian ABS Korban Arus Deras Air Batang Toru

26 Mei 2026
Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut
Peristiwa

Arus Aek Batang Toru Telan Pemancing, Pencarian ABS Masih Berlanjut

25 Mei 2026
Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?
Peristiwa

Dwi Jaya Konsultan, Tidak Mampu Bekerja ?

22 Mei 2026
Next Post
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Ada Yang Aneh Dalam Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Mutiara Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!