ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Aliansi Indonesia Akan Laporkan Kepsek SMA Negeri 2 Pematang Siantar ke APH

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara (DPD LAI Sumut) Fika Lubis

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara (DPD LAI Sumut) Fika Lubis

257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara Fika Lubis akan tempuh jalur hukum atas dugaan keras praktek korupsi dana pendidikan di SMAN 2 Pematang Siantar.

Lembaga Aliansi Indonesia, Setelah melakukan dua kali bersurat secara resmi Mei 2025 dan Desember 2025 tanpa jawaban lisan maupun tertulis, LAI memastikan persoalan ini akan dibawa ke jalur pengawasan dan aparat penegak hukum.

BacaJuga ...

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

1 minggu ago
Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

2 minggu ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Terjadi di Toba, Anak Usia 3 Tahun di Cabuli Ayah Kandungnya Sendiri

3 minggu ago

“Pejabat publik tidak boleh alergi klarifikasi. Jika dua kali surat resmi diabaikan, maka ini bukan lagi soal komunikasi, ini soal transparansi yang dipertanyakan,” tegas Ketua DPD LAI Sumut, Fika Lubis.

Fika Lubis menegaskan, Dana BOS adalah dana negara yang bersumber dari APBN dan dikelola oleh sekolah untuk kepentingan siswa. Setiap pengguna anggaran terikat pada prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Menurut Fika Lubis, sikap bungkam justru memperkuat tanda tanya publik. “Kami tidak menuduh. Kami minta klarifikasi berbasis dokumen. Tapi ketika permintaan resmi diabaikan, wajar jika publik bertanya: ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Ia menegaskan, transparansi bukan pilihan moral, melainkan kewajiban hukum. Salah satu item yang menjadi sorotan serius adalah pengadaan laptop dalam realisasi BOS 2023.

Ketua DPD LAI Sumut, Fika Lubis. mendesak agar pihak sekolah membuka secara rinci, Merek dan tipe laptop, Spesifikasi teknis lengkap, Jumlah unit yang dibeli, Harga satuan per unit, Penyedia barang dan Mekanisme pengadaan.

“Tidak cukup hanya tulis ‘laptop’. Spesifikasinya apa? Core i3, i5, atau i7? RAM berapa? SSD atau HDD? Berapa unit? Harga satuan berapa? Ini uang rakyat,” tegas Fika Lubis dengan nada keras.

Menurutnya, tanpa rincian tersebut, publik tidak dapat menilai kewajaran harga dan relevansi kebutuhan. Transparansi spesifikasi adalah standar minimal dalam pengadaan barang.

Selain laptop, Ketua DPD LAI Sumut, Fika Lubis. juga meminta klarifikasi atas sejumlah item lain dalam Buku Kas Umum 2023, antara lain:

Pengadaan karpet dan wallpaper perpustakaan

Pengadaan komputer perpustakaan dalam dua tahap

Pengadaan tablet beserta aksesoris

Pengadaan buku

Microphone wireless dan kursi ruang podcast

Kabel VGA dan HDMI

Belanja tinta printer, toner, spidol, kertas, serta bahan kebersihan yang tercatat berulang

Pengadaan bola futsal, basket, dan voli yang dilakukan lebih dari satu kali

Biaya pekan olahraga dan seni antar kelas yang muncul dua kali

Pekerjaan paving/con block

Pengadaan kipas angin

Ketua DPD LAI Sumut, menilai pola pengeluaran berulang dalam tahun anggaran yang sama harus dijelaskan secara rinci volume barang, kebutuhan riil, stok opname, serta dokumentasi fisik di lapangan.

“Kalau semuanya sesuai aturan, buka saja datanya. Selesai. Tapi kalau terus diam, maka publik akan menilai itu sebagai bentuk ketertutupan,” ujar Fika Lubis.

Surat klarifikasi pertama telah dikirimkan pada Mei 2025. Karena tidak memperoleh tanggapan, Ketua DPD LAI Sumut, kembali melayangkan surat kedua yang bersifat penting pada Desember 2025, lengkap dengan lampiran data pendukung dan rincian penggunaan anggaran. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan respons resmi, baik secara tertulis maupun lisan.
Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Utara, Fika Lubis, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan dana publik.

“Ini sekolah negeri yang dibiayai oleh negara. Kepala sekolah adalah pejabat publik yang melekat tanggung jawab administratif dan moral. Mengabaikan surat resmi terkait penggunaan anggaran pendidikan adalah sikap yang patut dipertanyakan dan tidak sejalan dengan semangat transparansi,” tegas Fika Lubis.

Ketua DPD LAI Sumut memastikan akan membawa persoalan ini ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman sesuai kewenangan masing-masing.

Jika klarifikasi tidak segera diberikan secara terbuka dan terukur, maka proses pengawasan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengelolaan dana pendidikan bukan wilayah abu-abu yang bisa dibiarkan tanpa jawaban.

Publik berhak tahu, dan pejabat publik wajib menjelaskan. Ketika transparansi diabaikan, maka akuntabilitas harus ditegakkan. Tidak ada ruang kompromi untuk dana yang menyangkut masa depan siswa dan kepercayaan masyarakat.

“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya tidak ada yang perlu ditakuti. Tapi jika transparansi tidak diberikan, maka mekanisme hukum harus berjalan,” pungkas Fika Lubis.(CIJES)

Previous Post

Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina

Next Post

Kabid Dikdas Simalungun Lakukan Monitoring Gladi Bersih TKA di Sejumlah Sekolah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar
Hukum & Kriminal

Polres Taput Ringkus Bandar Ekstasi, Sita Bukti Siap Edar

25 Maret 2026
Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput
Hukum & Kriminal

Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit di Gagalkan Polres Taput

22 Maret 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Terjadi di Toba, Anak Usia 3 Tahun di Cabuli Ayah Kandungnya Sendiri

11 Maret 2026
Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini
Hukum & Kriminal

Dugaan Dugem Kepsek SMKN 1 Siborong-borong, DPW LIDIK Sumut Bilang Begini

10 Maret 2026
Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina
Hukum & Kriminal

Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina

6 Maret 2026
Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Dalam Penertiban Tambang Emas Ilegal
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Dalam Penertiban Tambang Emas Ilegal

4 Maret 2026
Next Post
Kabid Dikdas Simalungun Lakukan Monitoring Gladi Bersih TKA di Sejumlah Sekolah

Kabid Dikdas Simalungun Lakukan Monitoring Gladi Bersih TKA di Sejumlah Sekolah

Jalan RSUD Sibar, Bermutu Retak Retak, Diduga Kuat Hasil Konspirasi Orang Dalam

Jalan RSUD Sibar, Bermutu Retak Retak, Diduga Kuat Hasil Konspirasi Orang Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Pemdes Brangkal, Terindikasi Korupsi Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bodong

Pemdes Brangkal, Terindikasi Korupsi Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bodong

3 April 2026
Proyek di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Menyisahkan Masalah?

Proyek di Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Menyisahkan Masalah?

2 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!