PANYABUNGAN – Zonadinamikanews.Pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal (Madina) menuai polemik. Pasalnya, material tanah timbun yang digunakan diduga kuat berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, sementara pihak pengawas terkesan tutup mata.
Dugaan ini mencuat setelah Ismansyah, seorang warga Kelurahan Pasar Baru Batahan, membeberkan sejumlah temuan janggal di lapangan kepada media pada Senin (16/02/2026).
Persoalan Izin dan Lokasi Material
Menurut Ismansyah, sejauh pengetahuannya, tidak ada perizinan tambang tanah uruk yang legal di wilayah Pantai Barat Madina, termasuk di Kecamatan Batahan. Material yang digunakan PT BKN saat ini diambil dari Desa Muara Pertemuan, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi proyek.
”Jika benar material ini tidak berizin, maka kredibilitas PPK dan konsultan patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada komitmen ‘bawah meja’ yang dibangun di sini,” ujar Ismansyah dengan nada selidik.
Dugaan Manipulasi Spesifikasi (Spek)
Tak hanya soal izin, Ismansyah juga mengungkap adanya perbedaan mencolok antara hasil uji laboratorium dengan realitas di lapangan.
”Hasil uji lab PPK menunjukkan sampel material berupa urukan pilihan (urpil) hasil blending dengan rasio 1:1 (1 m³ sirtu berbanding 1 m³ tanah urug). Namun fakta di lapangan, kita menemukan perbandingan 1:5. Ini jelas jauh dari spesifikasi,” tambahnya.
Kejanggalan lain ditemukan pada material bambu. Spesifikasi awal mensyaratkan bambu dengan diameter 10 cm dan panjang 4 meter. Namun, bambu yang tiba di lokasi proyek hanya berdiameter 5 cm.
Pihak Terkait Sulit Dikonfirmasi
Saat mencoba melakukan konfirmasi di lapangan, pihak JS PT BKN, Tambunan, enggan memberikan penjelasan detil. Ia justru melemparkan tanggung jawab kepada pihak pemilik proyek.
”Tanya saja ke PPK PUPR atau konsultan supervisi. Tanya langsung ke kantornya di Desa Sari,” cetus Tambunan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR serta Konsultan Supervisi dari PT Gita Cipta Siagayasa belum dapat dihubungi. Ketidakhadiran tim pengawas di lokasi proyek, padahal pengerjaan dilakukan siang dan malam, memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap ketidaksesuaian material demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
Masyarakat mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit proyek tersebut sebelum kerugian negara semakin besar akibat kualitas bangunan yang tidak sesuai standar.(MHS)












