MADINA-Zonadinamikanews. Tersiar informasi miring akan aroma Korupsi APBD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024 dalam kegiatan Belanja Jasa Tenaga Keamanan yang menghabiskan APBD hingga Rp. 2, 5 miliar lebih.
Dugaan adanya pembuatan laporan pertanggungjawaban belanja fiktif/palsu. Yang dilakukan oleh oknum di Dinas Satpol PP, guna keperluan pribadi.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, terdapat fakta perbuatan berupa pembuatan Laporan pertanggungjawaban fiktif/palsu. Akibatnya negara dirugikan ratusan juta kerugian tersebut masih dapat bertambah seiring dengan,” kata sumber media ini.

Dalam tahun 2024, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, setidaknya ada empat kali menganggarkan APBD tahun 2024 dengan rincian anggaran, Belanja Jasa Tenaga Keamanan 1.072.500.000, Belanja Jasa Tenaga Keamanan 33.000.000, Belanja Jasa Tenaga Keamanan 332.200.000, Belanja Jasa Tenaga Keamanan 2.057.000.000.
Ketika media ini mempertanyakan penggunaan anggaran dana Sat PP Dan Damkar Kabupaten Mandailing Natal TA 2024.dengan mengirim surat konfirmasi hingga berita ini terbitkan tidak ada jawaban.(CIJES)












