MADINA-Zonadinamikanews.Keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang di sebut-sebut milik bernama Pudding yang berlokasi Desa Tombang Kalung, Kecamatan Batang Natal,Kabupaten Mandailing Natal, terlihat nyaman melakukan aktivitas.
Walaupun sudah ada himbauan dari penegak hukum, namun himbauan tersebut hanya sebagai korek kuping yang tidak perlu di tanggapi, sehingga patut diduga pemilik tambang di lindungi oleh oknum penegak hukum.
” Kita sudah melakukan himbauan kepada pemilik tambang agar kegiatan tersebut di hentikan, namun jika kegiatan tersebut masih berjalan, tindakan lanjutan akan di lakukan dan melibatkan pihak kecamatan dan juga dari aparat lain, juga peran media sangat di butuhkan” kata Kapolsek Batang Natal bapak Siahaan pada media ini saat temuin di kantornya.

Dugaan pelecehan pelaku PETI pada penegak hukum ini layak di curigai, apa apa? Apakah benar Kapolsek melakukan himbauan atau hanya ” omdo (omong doang)?
Hasil pantauan media ini di lokasi PETI terlihat para pelaku beraksi santai dan nyaman mengeruk isi bumi tersebut.
Terlihat sedikitpun rasa gentar pada mereka, mafia mafia tambang tersebut tidak menghargai penegak hukum, siapa oknum penegak hukum yang menjelma menjadi penjahat tersebut?
Bagaimana tindakan Kapolres Mandailing Natal, apakah turut mencicipi hasil dari tambang emas ilegal tersebut, sehingga himbauan Kapolsek tidak di hiraukan? Jawab dong pak Kapolres kami.( MH)













