SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Masih ingat aktifis diLembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) tentang penggunaan limbah sebagai bahan bakar produksi tahu di Tropodo di bulan Mei 2025 ?!, hingga DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Pemkab Sidoarjo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun lapangan, bahkan Bupati Sidoarjo turut meninjau, dan mengancam akan memberi sangsi kepada para pelaku.
Pada waktu itu, di tangkapnya sopir beserta armada penyuplai limbah, berikut muatan limbah di Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon dan di amankan di mako Polresta Sidoarjo dengan kepemipinan Kombes Pol Christian Tobing selaku Kapolresta Sidoarjo(jum’at 30 Mei 2025), berlanjut konfirmasi, awak media ini, Tobing memberikan jawaban singkat lewat selulernya,” Ya nanti kita cek bang.” singkat Kapolreta Sidoarjo.(31/05/2025)
Dengan berjalanya waktu, penangkapan tersebut hanyalah formalitas monopoli, hal ini dibuktikan keluarnya armada penyuplai limbah tetap berlangsung di lokasi penangkapan, dan di ketahui penyuplai limbah tersebut bernama PT Aygro (Anom Yudistio Grup), yang beralamatkan di Perumahan Candiloka Blok A4 no 4, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Terkait hal ini, Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi, menegaskan,” Di sinilah pembuktian kelemahan hukum, dan permainan oknum oknum di bumi jenggolo Sidoarjo, dalam perhatian khusus kami, PT Aigro penyuplai limbah di Desa Gedangrowo ini mengambil bahan limbah dari salah satu pabrik daerah Kabupaten Mojokerto, dimana kami masih mengumpulkan bukti bukti untuk bahan laporan yang wajib di evaluasi pihak aparat penegak hukum.
(dr)












