SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pengelolahan Pendidikan Sekolah, dalam kegiatan rehabilitas SDN Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, dengan nilai kontrak Rp1.134.603.713.14, tahun anggaran 2025, yang di laksanakan CV Eka Jaya Abadi, dengan kurun waktu 90 hari kalender dimulai sejak 29 Sept sampai 29 Des 2025, pelaksanaan di dampingi jasa konsultan pengawas CV Adyatma dengan harga terkoreksi Rp78.120.348.12, ini dituding keras memenuhi hukum korupsi.
Tudingan tersebut dinyatakan keras oleh Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi yang mengikuti dan mendokumentasikan beberapa penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara,” Dari beberapa temuan pemyimpangan, salah satunya yang paling mencolok ada pada pekerjaan pembesian struktur beton polos dengan ukuran 8mm(tercetak), bila kita ukur dengan alat pengukur hanya 7mm, dengan jarak kolom 17cm – 18cm, dan ini rata rata hasil ukur di pembesian menggunakan besi polos jenis banci atau SNI kw, bila dikalikan kebutuhan volume pembesian, sudah berapa ratus juta kerugianya ?!.” tegas Yoscan.
Masih Yoscan,” Belum lagi tenaga kerja tanpa gunakan alat pelindung diri atau K3, lalu penutup sementara yang setehgah hati, dan peletakan bahan material besi sembarangan, ini membahayakan peserta didik dan tenaga kerja, bila di hitung dengan material yang terpasang, di dukung kinerja konsultan pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya dengan benar tidak menjamin kualitas mutu,³ apabila pejabat pembuat komitmen (PPK) menyetujui pencairan presentase pembayaran (termin) pada jasa pelaksana dan jasa konsultan pengawas, maka hal ini cukup di katakan inilah teori konspirasi yang memenuhi unsur korupsi, melawan hukum dan merugikan negara.” Terangnya.
Terkait tudingan yang terindikasi merugikan negara, awak media ini berkonfirmasi ke Indar selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam kegiatan rehab SDN Pertapan Maduretno, lewat selulernya, akan tetapi selang beberapa waktu berlalu, Indar belum memberikan tanggapan atau jawaban, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)













