ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Rp 434.373.000 Dana BOS Untuk Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Karawang Diduga Rekayasa

tabrak juknis BOS tahun 2025

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Oktober 2025
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Penggunaan dana BOS sebesar Rp 434.373.000 Untuk Pemeliharaan Sarana dan prasarana SMAN 6 Karawang dari dana BOS tahap satu sebesar Rp 693.120.000 diduga keras rekayasa  bahkan terindikasi kuat telah melanggar petunjuk teknis BOS tahun 2025.

Dalam Juknis BOS tahun 2025 menegaskan, bahwa batas penggunaan dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, dibatasi hanya 20% dari pagu dana BOS yang diterima dalam satu tahun.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

3 hari ago

Namun faktanya, pihak SMAN 6 Karawang, agaknya tidak memperdulikan akan penegasan juknis yang di keluarkan kementerian Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tersebut.

Walaupun pihak SMAN 6 Karawang akan larangan tersebut, namun pihaknya nekat menggunakan dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sapras tersebut melebihi 20% tersebut.

“Dalam juknis BOS tahun 2025 tidak boleh melebihi dari 20%, angka tersebut, karena dalam aplikasi ARKAS akan merah” jawab bagian humas SMAN 6 Karawang melalui surat yang dikrimkan ke email media ini.

Namun sesuai data akan penggunaan dana BOS SMAN 6 Karawang yang dapatkan media ini, pernyataan pihak SMAN 6 Karawang bertolak belakang dengan fakta atau data yang mereka catatkan.

SMAN 6 Karawang mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 693.120.000 dan bila di kali untuk tahap dua berarti total pagu dana BOS tahun 2025 sebesar Rp.1.386.240.000, diambil 20% berarti sisa Rp. 1.108.992.000, artinya biaya untuk pemeliharaan yang 20% hanya sebesar Rp.277.248.000.

Maka Rp 434.373.000 yang pergunakan pihak SMAN 6 Karawang untuk biaya pemeliharaan Sapras dan masih di tahap satu, sudah mencapai 40% lebih atau tidak sesuai dengan juknis BOS dari pagu Rp.1.386.240.000 dana BOS untuk tahun 2025.

Besaran biaya  pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang mencapai Rp 434.373.000 tahap satu dan jelas-jelas sudah tidak sesuai dengan juknis 20%, dan itu baru hanya di tahap satu, bagaimana dengan angka untuk pemeliharaan tahap dua, berapa besar dana BOS yang di gunakan, tunggu kita bongkar.

Berikut data alokasi dana BOS SMAN 6 Karawang tahun 2025 tahap satu Rp 693.120.000 untuk jumlah Siswa Penerima 912 yang di cairkan pada 22 Januari 2025, dipergunakan untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.190.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 108.060.000, administrasi kegiatan sekolah Rp.21.972.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.800.000, langganan daya dan jasa Rp 39.726.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 434.373.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 24.600.000. Total Dana Rp 659.722.400.

“Untuk biaya pemeliharaan hanya bisa di gunakan 20% dari pagu total BOSP tahun 2025 sesuai juknis terbaru, tidak boleh melebihi dari angka tersebut, karena dalam aplikasi ARKAS akan merah, kesimpulannya, penggunaan BOSP SMAN 6 Karawang sudah sesuai dengan aturan dan juknis yang berlaku” jawab tim humas SMAN 6 Karawang.(tim)

Previous Post

Dino Saili Minta Perlindungan Hukum ke Polda Sumbar, Gegara Kasus Ini

Next Post

Inspektorat Sidak Penggunaan Dana Desa di Simpang Koje Madina

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
Inspektorat Sidak Penggunaan Dana Desa di Simpang Koje Madina

Inspektorat Sidak Penggunaan Dana Desa di Simpang Koje Madina

Ketua PAMDI Karawang: Gelorakan Sumpah Pemuda “Ayo Bangkit Dan Semangat Pemuda Indonesia”

Ketua PAMDI Karawang: Gelorakan Sumpah Pemuda “Ayo Bangkit Dan Semangat Pemuda Indonesia”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!