ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Batu Sangkar

siswa di wajibkan bayar Rp.2 juta dalih hasil rapat komite

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Oktober 2025
in Bidik
A A
0
369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com. Tindakan yang diduga sangat memberatkan pada sejumlah orang tua siswa di SMAN 3 Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, mendapat sorotan, pihak sekolah disinyalir memakai tangan komite untuk melakukan pungutan berdalih sumbangan sukarela, namun angkat di patok oleh pihak sekolah.

Dugaan pungutan itu juga disetujui oleh Kepala Sekolah Sumintarto Nurwahyudi, dan membubuhkan tanda tangan dan stempel resmi dari sekolah.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

Sementara tindakan tersebut bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, menjelaskan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid.

Pungutan yang dibalut dengan alasan  sumbangan atau yuran melalui Surat Pernyataan dari pihak orang tua murid, hal ini terkesan pemaksaan bahkan ada laporan dari orang tua, bahkan adanya ucapan berupa ancaman bagi orang tua siswa memindahkan anaknya bila keberatan atas keputusan pihak sekolah dengan komite tersebut.

“Kami mendapat ancaman bila keberatan silahkan pindahkan saja anaknya” kata orang tua murid yang meminta jatidirinya di rahasiakan.

Namanya sumbangan sukarela tidak seharusnya ditentukan besarannya karena hal ini sangat berdampak pada keluarga atau orang tua murid yang kurang mampu.

“Bila kepala sekolah tidak menghendaki dugaan pungutan tersebut tidak mungkin ikut tanda tangan, dan seharusnya pihak komite sekolah SMA Negeri 3 Batusangkar bijaksana dalam mengambil keputusan Kalau bentuknya sumbangan atau yuran sukarela tidak boleh ditetapkan besaran anggaran yang disumbangkan” tambah orang tua siswa.

Selain dugaan pungli, dugaan Mark up alokasi dana BOS tahun ajaran 2024-2025 pun diduga keras terjadi di
SMAN 3 Batu Sangkar.

Menurut data yang didapatkan media ini, SMAN 3 Batu Sangkar mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 337.500.000 untk Jumlah Siswa Penerima 450 di cairkan 18 Januari 2024.

Dalam penyerapannya diduga keras terjadi Mark up dan indikasi adanya kegiatan fiktif, pembiayaan yang menimbulkan dugaan tersebut adalah biaya untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 720.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 47.058.975, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 36.132.400, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 28.974.984.

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.220.000, langganan daya dan jasa Rp 65.931.594, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 26.992.335, pembayaran honor Rp 48.960.000. Total Dana Rp 267.990.288

Tahap dua Rp 337.500.000, Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 biaya untuk penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.629.900, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 78.422.800, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 10.216.200, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 3.460.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 120.407.322.

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.480.000, langganan daya dan jasa Rp 82.292.990, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 48.060.500, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 13.750.000, pembayaran honor Rp 30.530.000.Total Dana Rp 398.249.712.

DANA BOS TAHUN 2025

Tahap satu Rp 373.500.000 Jumlah Siswa Penerima 498 Dicairkan 22 Januari 2025 biaya untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 80.771.900, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.633.200,administrasi kegiatan sekolah Rp 52.295.450, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.345.000, langganan daya dan jasa Rp 80.979.670, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.270.000,penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.500.000, pembayaran honor Rp 15.000.000. Total Dana Rp 301.795.220.

Hingga berita ini terbitkan, pihak sekolah belum berhasil di konfirmasi.(Z)

Previous Post

Dugaan Rekayasa Anggaran Disejumlah Kegiatan di SMAN 1 IDI Rayeuk

Next Post

Sekda Toba Kembali Ingatkan Tentang Kedisiplinan ASN

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post
Sekda Toba Kembali Ingatkan Tentang Kedisiplinan ASN

Sekda Toba Kembali Ingatkan Tentang Kedisiplinan ASN

Polda Kepri Bersama Jurnalis Bagikan Makanan Gratis di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren

Polda Kepri Bersama Jurnalis Bagikan Makanan Gratis di Panti Asuhan Dan Pondok Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!