PADANG PARIAMAN -Zonadinamikanews.com,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari 5 Nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, yang diterima dengan baik berkasnya di Kejaksaan Negeri Pariaman Imam Bonjol No. 23, Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25517, Jumat (26/09/2025).
Silaturahmi Dan jalin Sinergitas DPD LSM LAMI Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Pariaman yakni menyerahkan berkas Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Negeri Pariaman dengan Total 5 nagari yang diduga terpantau melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa (DD) Tahap I dan Tahap II tahun anggaran 2024.
Dugaan mark up dana nagari yang diaplikasikan oleh Nagari Bisati, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak melalui Proyek Rebat Beton, Pembangunan Gedung Posyandu. Nagari Malai V Suku Kecamatan Batang Gasan diaplikasikan melalui pembangunan Saluran Irigasi teresier, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa. Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan diaplikasikan melalui proyek Teresier. Nagari Kuraitaji melalui proyek pembangunan rehabilitasi jalan lingkungan permukiman. Dan pada Nagari Campago selatan yakni melalui Proyek Rehabilitasi Jalan teresier.
Dari 5 Nagari tersebut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) ,terindikasi dan terpantau oleh DPD LSM LAMI dan sudah diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Pariaman yaitu :
1. Nagari Malai V Suku, Kec. Batang Gasan
2. Nagari Gasan Gadang, Kec. Batang Gasan
3. Nagari Bisati, Kec. VII Koto Sungai Sariak.
4. Nagari Campago Selatan, Kec. V Koto Kampung Dalam.
5. Nagari Kuraitaji, Kec. Nan Sabaris.
Dalam wawancara dengan awak media Ketua DPD LAMI Sumbar menjelaskan bahwa, ” Hari ini Saya Melapor 5 Nagari yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyerahkan berkas Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejaksaan Negeri Pariaman, Saya harap ada tindak lanjut secara tegas dari pihak Kejaksaan Pariaman ini, agar tidak adalagi Wali nagari yang memainkan anggaran dana desa”. Ujar Rismawati.
(Z).













