MADINA-Zonadinamikanews.com.Keberadaan kafe yang berlokasi di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal cukup meresahkan masyarakat, karena ulah pemilik dan pengunjung hiburan malam tersebut.
Selain jadi tempat menyajikan minuman keras, juga diduga jadi tempat peredaran narkoba.
Tindakan satpol PP yang sempat menutup lokasi tersebut, tidak membuat pemilik untuk menghentikan secara permanen, namun terlihat semakin berani melancarkan usaha diduga berbau lendir tersebut.
Sejumlah masyarakat merasa resah, karena diduga pemilik kafe membiarkan para pengunjung sampai masuk dan kerap membuat masyarakat ketakutan melihat kondisi pengunjung yang sudah mabuk dan kerap menganggu orang yang sedang berpapasan dengan masyarakat saat tengah malam.
Dibalik penertiban yang dilakukan oleh pihak Sat Pol PP beberapa waktu lalu, diduga ada oknum penyusup untuk melakukan kordinasi, dengan tujuan kafe bisa berjalan asal ada uang kordinasi dengan oknum aparat, dugaan itu semakin kuat terbukti, melihat aksi pemilik tetap operasi dengan nyaman tanpa tersentuh hukum.
Kafe atau hiburan malam yang tepatnya di lokasi M3 tersebut, saat media mencoba melakukan penelusuran di lokasi, terpantau ada sejumlah oknum aparat hukum yang kerap berkunjung, dan kunjungan tersebut hanya memakan waktu menitan dan langsung pulang, diduga oknum aparat tersebut hanya mengambil uang kordinasi dari pemilik hiburan malam tersebut.
Sejumlah tokoh agama meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan meratakan bangunan yang beroperasi jadi hiburan malam, karena sudah bisa dipastikan, bahwa kafe atau hiburan malam tersebut tidak punya izi.
Namun kepala desa sebagai aparat setempat juga perlu di periksa, ada dugaan oknum kades juga sangat berperan dalam lancarnya kafe tersebut untuk beroperasi setiap malam.
“Kami berharap pemerintah bertindak tegas, dan periksa oknum kepala desa, jangan-jangan ikut andil dalam kafe tersebut, sehingga bisa berjalan dengan aman” tegas seorang tokoh masyarakat yang juga sebagai tokoh agama. (Mhs)










