ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Proyek Sarana Air Bersih di Tigaraksa Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
18 September 2025
in Bidik
A A
0
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews.com.‎Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di RT 01 RW 04, Desa Pasir Nangka, Kampung Kedondong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan.

Pasalnya, pekerjaan di lapangan diduga tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja,kamis 18/9/2025.
‎
‎Pantauan langsung di lokasi menunjukkan pekerja tidak menggunakan  perlengkapan keselamatan  kerja.
‎
‎Selain itu, proyek yang seharusnya mengedepankan transparansi publik juga tidak memasang papan informasi proyek. Padahal, papan tersebut wajib dipasang untuk memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nama penyelenggara, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.
‎
‎Seorang warga ‎“ kami juga tidak tahu proyek ini dananya dari mana, karena tidak ada papan informasi,” ungkapnya.
‎
‎Pihak pemerintah desa Pasir Nangka pun membenarkan bahwa proyek SAB tersebut tidak pernah menyampaikan izin ataupun pemberitahuan resmi kepada desa.
‎
‎“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan apa pun dari pemborong maupun pelaksana proyek. Jadi kami tidak tahu asal-usul kegiatan ini,” ujar salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi.
‎
‎Selain melanggar standar keselamatan kerja, proyek tanpa papan informasi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap penggunaan anggaran negara.
‎
‎Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja, setiap kontraktor wajib menerapkan standar K3 dalam setiap pekerjaan konstruksi. Sementara itu, kewajiban pemasangan papan proyek diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada publik.
‎
‎Dengan tidak adanya izin resmi dari pihak desa serta ketiadaan papan informasi proyek, kegiatan pembangunan SAB ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas, sumber anggaran, serta akuntabilitas pelaksana proyek. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.(Ilham)
‎

BacaJuga ...

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

2 hari ago
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

4 hari ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 hari ago
Previous Post

Dugaan Dosa Terbongkar, Pihak SMK Texmaco Purwasari Diduga Ubah Data Dana BOS

Next Post

Langkah Preventif terhadap TB, Lapas Kelas IIA Banda Aceh

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

12 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Next Post
Langkah Preventif terhadap TB, Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Langkah Preventif terhadap TB, Lapas Kelas IIA Banda Aceh

"Terbongkar" Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 3 Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!