Kab Nias- Zonadinamikanews.com. Angin tidak sedap mengarah kepada lingkungan Pendidikan di SMKN 1 Hiliserangkai dan menuai sorotan, pasalnya, terdapat beberapa kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan sekolah.
Tahun ajaran 2024 SMKN 1 Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana APBN dengan dua tahap.
Tahap satu Rp 496.845.000 untuk jumlah siswa penerima 543 yang dicairkan 18 Januari 2024 untuk kegiatan penerimaan peserta Didik baru Rp 15.890.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 32.679.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 60.608.200, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan pendidikan Rp 65.459.800, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.680.000, langganan daya dan jasa Rp 6.976.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 7.450.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 18.000.000,pembayaran honor Rp 135.742.000, pembayaran honor Rp 147.240.000.Total dana Rp 493.725.000.
Tahap dua Rp 496.845 untuk jumlah siswa penerima 543 , yang dicairkan 12 Agustus 2024 untuk kegiatan penerimaan peserta Didik baru Rp 5.200.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 34.028.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 77.615.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 44.459.200, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan pendidikan Rp 124.962.800, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.211.000, langganan daya dan jasa Rp 8.158.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 53.211.000, pembayaran honor Rp 144.120.000.Total dana Rp 499.965.000.
Salah seorang yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kepada wartawan ini, bahwa dugaan praktek korupsi dalam alokasi dana APBN untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak terlepas dari dugaan mark up anggaran, sehingga sangat berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
Dugaan mark up anggaran tersebut terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
“Semua itu sangat rawan terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan, oknum kepala sekolah tidak transparan, kepala sekolah tidak memampangkan secara terbuka di sekolah atas penggunaan dana BOS, yang tahu hanya Kepsek, Bendahara, dan Operator sekolah”ucap salah seorang sumber informasi yang meminta jati dirinya di rahasiakan.
Untuk mendapatkan klarifikasi atas data dan informasi tersebut, media ini telah berusaha menemui Kepsek di SMKN 1 Hiliserangkai, namun selalu tidak ada di sekolah dengan alasan keluar daerah,bahkan klarifikasi melalui surat konfirmasi, dikonfirmasi melalui via telepon dan chat via WhatsApp namun TOLONA NDRAHA yang disebut-sebut sebagai kepsek tak ada respon/menghindar, hingga berita ini ditayangkan.
(Elisandi)










