TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Pasca purnabakti oknum pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, belum mengembalikan kendaraan Pemda Tapteng.
Oknum pejabat tersebut adalah Parulian Panggabean sebagai mantan kepala dinas sosial Tapanuli tengah yang purnabakti sejak tahun 2020 dan keberadaan roda empat tersebut adalah 1 Unit Mobil Jeep.Ford Excape 2.3L XL TA/T 2011 BB 279 M, Dengan no aset 1.3.2.02.01.01.02.
Tidak dikembalikanya mobil yang berupa asset pemkab tapteng tersebut, diduga Parulian Panggabean ingi berusaha menguasai secara pribadi, bahkan ada dugaan keras, mobil dinas berpindah tangan, namun pemkab Tapteng yang bayar pajak.
Media ini berusaha mendapatkan penjelasan akan keberadaan mobil dinas yang tetap berada di tangan Parulian Panggabean meski sudah purnabakti, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM GPRI DPD Sumut Jhon Girsang mengatakan dan meminta pemerintah harus ambil Tindakan tegas.
Periksa pajaknya, siapa yang bayar pajak atau tidak perna bayar pajak, pesan Jhon Girsang
Kepada Bupati, Sekda Tapteng dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mendata dan memanggil pejabat yang sampai saat ini belum mengembalikan kendaraan maupun inventaris kantor, ujarnya.
“BKD pun harus selektif, mengembalikan aset itu bagian dari syarat purnabakti yang harus disertakan dalam berita acara, tolong untuk BKD harus transparan dalam menyikapi persoalan yang sebetulnya tidak rumit, tinggal melaksanakan wewenang sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
“Untuk Pa Sekda juga, tolong selesaikan masalah ini, jangan diam ditempat, jemput bola dong, kalau dibiarkan semakin sulit dan rumit “, imbuhnya.
ASN itu harus taat aturan yang mengikat, sehingga saya pikir tidak ada lagi alasan ketika sudah purnabakti secara otomatis aset operasional wajib dikembalikan, jangan bandel, jelasnya.
“Intinya, Pemerintah harus tegas dalam hal ini Bupati dan Sekda Tepteng harus bertindak tegas terhadap mantan ASN yang menahan nahan kendaraan milik Pemda, jangan pura pura tidak tahu atau menutup mata, bila perlu ambil secara paksa,” tegas jhon girsang. (Nani)












