MADINA -Zonadinamikanews.com.Kapolsek Lingga Bayu ,AKP Parsaulian Ritonga’ saat di telepon media ini terkait lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah hukumnya, mengatakan, bahwa pihaknya bersama Camat sedang di lokasi tambang untuk menertipkan kegiatan tambang tersebut, dan mengatakan, bahwa alat berat sudah tidak ada di sini.
“Sekarang alat berat sudah tidak ada di lokasi, saya Bersama pak camat sekarang ada di lokasi untuk mengusir masyarakat penambang” Jawab Kapolsek Lingga Bayu ,AKP Parsaulian Ritonga,’ di ujung telepon 08/09 sekitar jam 12.10 Wib. namun kapolsek tidak menyebutkan apakah akan memasang police libe di lokasi
Diujung telepon sekali kali terdengar suaran kapolsek melontarkan kata-kata mengusir para penambang agar bubar.
Aksi pembubaran para pelaku penambang, diduga setelah ramai pemberitaan di media beberapa hari terakhir ini, dan akibat gencarnya pemberitaan membuat kapolsek seakan gerah dan akhirnya ambil langkah tegas.
Ramai pemberitaan di sejumlah media terkait aktivitas PETI tersebut, membuat masyarakat resah, karena selama ini di anggap masyarakat tidak tersentuh hukum.
Mirisnya lagi, santer informasi di masyarakat dan juga terucap dari salah seorang toke lambing, bahwa pihak telah memberikan uang kordinasi sebesar Rp.20.000.000 baik untuk media dan juga LSM, Rp.20 juta per alat berat di kali 6 alat berat atau excavator.
Lokasi tambang emas di desa batang lobung kecamatan Linggabayu kabupaten Mandailing Natal ( Madina).
Diberitakan sebelumnya, Sedikitnya ada enam unit excavator dan disebut-sebut juga ada titipan oknum polisi di antara alat berat tersebut.
Lokasi tambang emas yang diduga illegal tersebut, terus di sorot sejumlah aktivis dan berusaha bertemu dengan pihak penanggungjawab lokasi tambang.
Atas desakan sejumlah LSM dan wartawan, agaknya pemilik tambang terlihat semakin gerah dan membocorkan akan borok oknum polisi di Polsek Linggabayu, karena mereka sudah setor Rp.20.000.000 per unit excavator melalui seorang kanit di Polsek Linggabayu untuk dana kordinasi baik untuk wartawan dan juga LSM. Dan dana tersebut di ambil setiap bulan, Rp.20.000.000 x 6 alat berat= Rp. 120.000.000 setiap bulan.
“Kenapa lagi, kami kan sudah serahkan dana kordinasi untuk wartawan dan LSM melalui pak kanit, kenapa ngejar-ngejar kami lagi” ucap salah seoarang toke tambang emas tersebut.
Wartawan dan LSM yang berusaha menghubungi oknum kanit yang disebut-sebut toke tambang emas tersebut, selalu berusaha menghindar dengan berbagai alasan, dan mengaku kadang di luar kota dan alasan yang macam-macam.
Terpantau, para pelaku bebas membongkar isi perut bumi tanpa ada rasa kwatir, dan terpantau alat berat atau excavator nyaman di lokasi.
Hasil investigas sejumlah media dan LSM di lokasi galian, terlihat satu unit alat excavator yang masih saja beroperasi. dan alat tersebut diduga milik salah satu pengusaha tambang yang akrab disapa” OL” Dan rekanannya bermarga STG. (tim)












