PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Nagari IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman diduga ada kejanggalan. Sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam laporan diduga banyak fiktif dan mengalami mark up oleh oknum Wali Nagari setempat.
Berdasarkan penelusuran Media ini terdapat perbedaan mencolok antara laporan realisasi Dana Desa yang disampaikan Pemerintah Nagari IV Koto Aur Malintang dengan fakta lapangan. Sejumlah program tidak jelas pelaksanaannya, bahkan beberapa dinilai mubazir dan buang-buang anggaran karena tumpang tindih dengan swadaya masyarakat.
Ada beberapa item Kegiatan yang menjadi sorotan. Yakninya pada kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll), Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst), Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst), Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Peningkatan kapasitas BPD, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll), Penanggulangan Bencana, serta kegiatan Keadaan Mendesak
Pasalnya terkait Honor pengajar pada TPQ madrasah, selalu di bantu oleh perantau. Pengadaaan untuk PAUD sekolah Non Formal tidak pernah terealisasikan, begitu juga pada program Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, tidak jelas dimana lokasi pengerjaannya.
Berikut adalah alokasi Dana desa IV Koto Aur Malintang, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat tahin 2024.
Pagu Rp. 1.344.186.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 16.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 72.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 9.981.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 47.700.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.750.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 7.100.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 7.675.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 7.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 35.140.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 49.100.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 11.575.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 14.550.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 29.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 65.100.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 300.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 16.250.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 29.245.000
- Peningkatan kapasitas BPD Rp 16.320.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 1.520.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 7.350.000
- Penanggulangan Bencana Rp 15.105.000
- Keadaan Mendesak Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.992.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.580.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 2.752.000
Tercatat pula dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keadaan Mendesak pada Dana Desa tahun 2024, data penerima manfaat di lapangan disebut diduga tidak sesuai dengan realisasi penyaluran.
Warga menegaskan, dugaan penyimpangan ini mencerminkan adanya unsur kesengajaan dan tidak bisa ditolerir.
Mengingat banyaknya dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan laporan kegiatan, pihak terkait seperti Inspektorat maupun Kejaksaan diharapkan dapat melakukan audit dan mengkroscek dokumen APBDes Nagari IV Koto Aur Malintang secara menyeluruh.
(Tim).












