DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com. Ketua LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara, Jhon Feteri Girsang meminta inspektorat melakukan audit ulang akan alokasi dana BOS di SDN 101887 Bangun Sari, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Permintaan tersebut, menyusul adanya temuan GPRI yang sarat dengan kejanggalan terhadap data laporan penggunaan dana BOS di SDN 101887 Bangun Sari, seperti tidak sebandinnya besaran anggatan dengan fakta di lapangan, contoh kecil pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan.
Oleh sebab itu, LSM GPRI mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan audit atau kajian ulang terhadap penggunaan di sekolah tersebut, Jika terbukti ada indikasi penyalahgunaan, Inspektorat diminta untuk mengambil tindakan tegas berupa Tuntutan Ganti Rugi.
Demikian di ungkapkan oleh Jhon Girsanf selaku ketua LSM GPRI DPD Sumut pada media ini, seraya menambahkan, dugaan adanya pengadaan fiktif, seperti pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dibeli dengan dana BOS sering kali tidak benar-benar dilakukan, seperti buku, alat tulis, atau peralatan teknologi.
Dugaan laporan keuangan fiktif, dengan cara mencantumkan pengeluaran yang sebenarnya tidak pernah terjadi, serta dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS), tambah Jhon Girsang.
Berikut data alokasi dana BOS SDN 101887 Bangun Sari tahun 2023 yang sarat dengan dugaan mark up anggaran dan berpotensi adanya kegiatan fiktif.
Tahun 2023 SDN 101887 Bangun Sari mendapatkan dana BOS pada tahap satu Rp 110.564.714 yang dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan Rp 24.441.400, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.400.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.272.533, administrasi kegiatan sekolah Rp 5.279.027, langganan daya dan jasa Rp 3.013.380, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.979.500, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 9.979.160, pembayaran honor Rp 37.200.000
Tahap dua Rp 110.565.000 yang dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan Rp 20.366.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.700.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.795.987, administrasi kegiatan sekolah Rp 33.729.133, langganan daya dan jasa Rp 3.013.380, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.760.000, pembayaran honor Rp 37.200.000.
Media yang berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah, dengan mengirim surat konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi.( Mula Torang Manik)










