SMAN 6 Kota Bekasi di Goyang Issu Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS
BEKASI- Zonadinamikanews.com. Keluhan sejumlah orang tua murid di SMAN 6 Kota Bekasi terkait pembebanan biaya hingga jutaan rupiah dan memberatkan orang tua murid.
“SMA ini sangat tertutup dan sketchy dari pihak orang tua murid. Bayangkan saja, di awal semester 2 tahun lalu, anak saya diminta untuk membayar uang “iuran” sebesar pilihan 6 juta, 6,5 juta, maupun 7 juta. Sebulan sebelumnya, ada rapat dengan komite sekolah yang membahas tentang perkembangan pendidikan di SMA ini, yang ujung ujungnya meminta “sumbangan” dari kami orang tua murid dengan nominal diatas, lalu saat kami, orang tua murid sedang memberikan pendapat tentang rapat ini, secara sepihak rapat itu pun ditutup oleh panitia dengan alasan yang bermacam-macam. Saat saya tanya ke wali kelas anak saya, beliau hanya menjawab “sesuai yang sudah diinformasikan saja ya pak/bu”. Terang orang tua murid.
Seraya menambahkan, Sedangkan tidak ada tindak lanjut dari keluhan dan masukan kami sebagai orang tua murid dan anak saya tetap ditagihi uang ” iuran/sumbangan” tersebut dari wali kelasnya sampai uang itupun lunas. Sekolah negeri macam apa yang tidak bisa memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan uangnya dan malah membebankan kepada orang tua untuk menanggungnya, yang mana ini harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini pemprov untuk mengurusi permasalahan keuangan di lingkungan pendidikan SMA. bebernya.
Selain dugaan pungli, SMAN 6 Kota Bekasi juga di goyang issu, bahwa penyerapan dana BOS tahun 2023 dan 2024 tidak terlepas dari aroma dugaan mark up di sejumlah kegiatan sekolah.
Sesuai data yang di dapat wartawan media ini, bahwa tahun 2023 SMAN 6 Kota Bekasi mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 818.910.000 yang di cairkan 21 Maret 2023, dan di alokasikan untuk biaya sejumlah kegiatan sekolah seperti, penerimaan Peserta Didik baru Rp.24.000.000, pengembangan perpustakaan Rp 228.577.200, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.86.720.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 69.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 251.662.800, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 150.050.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 8.900.000. Total Dana Rp 818.910.000.
Tahap dua Rp 818.910.000 yang di cairkan 25 Juli 2023 yang dipergunakan untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.000.000, pengembangan perpustakaan Rp 38.925.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 92.550.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 51.850.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 295.082.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 242.500.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 89.002.500. Total Dana Rp 818.910.000.
Tahun 2024 tahap satu Rp 876.265.000 yang di cairkan 18 Januari 2024 untuk biaya kegiatan, penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.600.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 174.012.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 133.125.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 15.000.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 240.488.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 16.200.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 262.840.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 17.000.000. Total Dana Rp 876.265.000.
Salah seorang guru saat di ajak bicara soal dugaan pungutan dan juga soal alokasi dan BOS yang bersangkutan tidak kuasa memberikan tanggapan, dan menyerankan wartawan konfirmasi dengan kepala sekolah.
“kepala sekolah saat ini sedang tidak ada, coba lain kali dating lagi untuk ketemu kepsek” jawabnya singkat. (tim)